Sebagai garda terdepan bagi pelayanan terhadap ibu hamil, kader Posyandu dihimbau untuk aktif melakukan pendampingan dan menyampaikan informasi terkait kehamilan, agar ibu hamil, bersalin dan ibu nifas tetap dalam kondisi sehat.
Selain itu, jika terjadi masalah atau penyulit penyulit selama periode tersebut, maka deteksi dini bisa segera dilakukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua TP PKK Aceh Dyah Erti Idawati, dalam sambutannya saat membuka secara resmi Pelatihan Penguatan Kader Posyandu dalam Pendampingan Ibu Hamil dan Penggunaan dan Pemanfaatan Buku KIA, di Aula Dinas Syari’at Islam Kabupaten Aceh Timur, Selasa (13/11/2018).
“Kader posyandu merupakan garda terdepan yang langsung berhubungan dengan ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu nifas melalui berbagai kegiatan posyandu dan kelas ibu. Oleh karena itu,, kader Posyandu harus mampu menyampaikan informasi, mendampingi dan memotivasi ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu nifas untuk mendapatkan perawatan kesehatannya secara tepat,” kata Dyah Eri.
Dalam kesempatan tersebut, Dyah Erti mengungkapkan, saat ini angka kematian ibu di Aceh sebanyak 134 orang perseribu angka kelahiran. Sedangkan angka kematian bayi sebanyak 10 perseribu kelahiran hidup.
“Angka-angka tersebut masih berada pada kategori tinggi dibandingkan dengan target yang ditetapkan nasional. Oleh karena itu perlu keseriusan bersama di semua sektor untuk penanganannya. Tidak semata tugas pemerintah, berbagai pihak dan seluruh elemen masayarakat harus bahu-membahu menekan angka kematian ibu dan bayi di Aceh,” imbuh Dyah Erti.
Dosen Fakultas Teknik Unsyah itu menekankan bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan, TP PKK merupakan mitra pemerintah yang sangat tepat untuk membantu pemerintah menurunkan angka kematian ibu dan anak.
Dalam sambutannya, Dyah Erti juga berpesan agar setiap Ibu hamil memiliki kemampuan dan pengetahuan untuk merawat dan menjaga kehamilannya, sehingga dapat menjalani persalinan dengan baik dan melewati masa nifas dengan sehat. Demikian juga dengan perawatan bayi baru lahir dan anak.