Wakil Ketua Forum Antar Umat Beragam Peduli Keluarga Sejahtera Dan Kependudukan (Fapsedu) Pusat, Ahmad Zubaidi, melantik Prof. Dr. Syamsul Rijal,M.Ag sebagai Ketua Fapsedu Aceh periode 2018 – 2023.
Pelantikan berlangsung pada kegiatan Advokasi Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Bersama Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang digelar di Amel, Banda Aceh, (12/11/2018).
Turut dilantik Wakil Ketua I, Pdt.Johan, Wakil Ketua II, Eli Yabi Ginting, Wakil Ketua III, Wiswadas, S.Ag, M.Si, Wakil Ketua IV, Sahnan Ginting.
Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Sahidal Kastri mengatakan, pelatikan Fapsedu Aceh periode 2018-2023 hari ini diharapkan bisa membantu BKKBN dalam menyampaikan tiga program BKKBN yaitu Kependudukan, KB, dan Pembangunan Keluarga. Serta juga untuk menepis anggapan bahwa selama ini program Keluarga Berencana hanya untuk kaum muslimin, padahal program pemerintah ini untuk semua umat beragama di Indonesia yang tujuannya guna meningkatkan kualitas keluarga.
“Perlu diingat visi BKKBN sekarang ini pada peningkatan kualitas keluarga bukan pada jumlah anak. BKKBN mengatur jarak kelahiran agar ibu dan anak sehat. Silakan saja jumlah anak lebih dari dua, tapi orangtua harus memastikan anak-anak yang dilahirkan tidak lemah melainkan berkualitas, sebab anak berkualitas adalah investasi berharga bagi bangsa dan negara,” ujar Sahidal.
Sementara, Plt. Gubernur Aceh dalam pidato yang dibacakan M. Jafar mengatakan, fakta membuktikan bahwa kesuksesan program kependudukan berbanding lurus dengan kualitas SDM. Sebaliknya, kegagalan dalam mengelola kependudukan akan berdampak buruk pada kesejahteraan rakyat. Itu sebabnya program Kependudukan layak diperkuat sebagai landasan untuk menuju terciptanya keluarga sejahtera di Aceh.
Sementara itu kepada pengurus Fansedu Aceh yang tidak saja beragama Islam, tetapi juga dari unsur Nasrani, Budha, dan Hindu, diharapkan Fapsedu Aceh tidak saja sebagai perpanjangan tangan BKKBN di dalam menyampaikan program KKBPK kepada masyarakat tetapi juga dapat menjaga kerukunan umat beragama di Aceh dalam memecahkan persoalan isu-isu kependudukan dan mensejahterakan masyarakat.