Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh berencana untuk melaporkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh Darmansyah kepada pihak kepolisian.
Laporan itu terkait dengan tindakan dari Darmansyah yang sampai saat ini belum juga melakukan pencairan dana Kongres KNPI Aceh. Padahal Kongres akan berlangsung pada awal Desember 2018 mendatang.
“Kita menilai apa yang dilakukan oleh Kadispora adalah upaya atau indikasi menghambat pembangunan Aceh, karena jelas anggarannya sudah tersedia dalam DIPA, maka kami minta Kadispora untuk segera memperjelas, atau kami akan segera membawa ini ke ranah hukum” ujar Ketua Panitia Lokal Kongres KNPI XV Ismet Tanjong, Selasa (30/10).
Ismet menyebutkan tidak ada alasan lagi bagi Kadispora menunda-nunda pencairan dana tersebut karena semua persyaratan yang dibutuhkan sudah dipenuhi dan sudah dilengkapi oleh KNPI, termasuk surat penetapan Aceh sebagai tuan rumah Kongres KNPI.
“Kita sudah sampaikan semua, tapi sampai hari ini Kadispora belum merespon. Jadi kita nilai ada indikasi Kadispora ingin menghambat Kongres di Aceh, ini adalah tindakan melanggar hukum, dan kita akan laporkan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Ismet menyebutkan, pihaknya juga sudah pernah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait seperti Plt Gubernur Aceh, Sekda Aceh mendiskusikan kegiatan Kongres Pemuda di Aceh. Ismet bahkan meminta agar Plt Gubernur segera mencopot Kadispora dari jabatannya jika berani membantah perintah dari atasannya, yaitu Plt Gubernur Aceh.
“Kita Sudah melakukan pertemuan dengan pak Plt Gubernur dan Plt menyatakan siap, dan kita juga mendapatkan dukungan dari banyak pihak agar Kongres ini jangan sampai gagal, karena ini menyangkut citra baik Aceh di mata orang luar Aceh,” lanjutnya.