Walikota Banda Aceh Aminullah Usman secara tegas menyatakan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang tidak akan memberikan ruang sedikitpun kepada pelanggar syariat.
Aminullah meminta kepada seluruh warga kota Banda Aceh untuk bersama-sama memperkuat pelaksanaan syariat Islam.
“Setiap yang melanggar syariat dan ditangkap maka dipastikan akan di hukum cambuk . Jangan coba-coba ada pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh, kita tidak ada persoalan siapapun yang hadir disini, asal tidak melanggar syariat. Tapi kalau melanggar pasti di hukum.” ujar Aminullah disela-sela proses cambuk terhadap lima orang pelaku pelanggaran syariat Islam di depan Masjid Baitul Musyahadah Banda Aceh, Senin (29/10).
Aminullah menyampaikan apresiasi kepada warga kota Banda Aceh yang terus memberikan pengawalan terhadap pelaksanaan syariat Islam di kota Banda Aceh.
“Kota Banda Aceh harus bersih dari maksiat, maka kami mengajak kepada semua pihak untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi pelanggar syariat Islam di Kota Banda Aceh,” lanjutnya.
Aminullah juga mengingatkan bahwa hukuman yang dilakukan bukan untuk menertawakan para pelaku pelanggar syariat Islam, akan tetapi menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat kota Banda Aceh bahwa ada sanksi dari pelanggaran yang dilakukan.
“Kepada yang hari ini terkena hukuman cambuk, untuk bertaubat dan tidak mengulangi kesalahannya,” lanjutnya.
Adapun lima orang yang dicambuk di depan umum itu masing-masing Nur dan Fir masing-masing dicambuk 23 dan 28 kali cambuk karena terbukti melakukan perbuatan ikhtilat (berdua-duaan) di dalam kamar hotel Rumoh PMI yang digerebek warga beberapa waktu lalu.
Selanjutnya Ags, Muj, dan Sur dihukum masing-masing empat kali cambuk karena terbukti melakukan perbuatan Maisir (Judi).