Dinilai Radikal dan Intoleran, MIUMI Aceh Desak Pemerintah Bubarkan Banser

Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA, mengecam aksi pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan oleh anggota Banser bertepatan dnegan peringatan Hari Santri beberapa hari lalu.

Aksi ini kata Yusran merupakan pelecehan terhadap kalimat tauhid dan penistaan agama. “Aksi ini telah melukai hati saya secara pribadi dan seluruh umat Islam di Indonesia, bahkan dunia,” ujarnya kepada Media, Kamis (25/10).

Yusran mengatakan, Pembakaran bendera tauhid oleh Banser NU dapat mengundang azab Allah Swt berupa bencana alam yang menimpa semua orang.

“Selama ini Indonesia selalu ditimpakan musibah dari Allah Swt berupa bencana alam seperti gempa, tsunami dan lainnya. Maka jangan tambah lagi bencana baru dengan kemaksiatan Banser ini,” ujarnya.

Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA,

Lebih lanjut Yusran menyebutkan, perilaku para pembakar kalimat tauhid itu sangat memalukan NU sebagai organisasi induk mereka, bahkan bangsa Indonesia. Selain itu, tindakan Banser juga mencerminkan sikap radikal dan amoral dan merusak perdamaian bangsa. Parahnya lagi, aksi penistaan agama ini terjadi pada saat peringatan Hari Santri Nasional 2018. Tentu saja mencoreng nama Hari Santri Nasional.

“Bagaimana mungkin seorang muslim berani membakar bendera yang bertuliskan kalimat tauhid? Sepatutnya seorang muslim wajib mengagungkan kalimat tauhid. Jika pelakunya itu orang kafir, tentu kita tidak heran karena kebenciannya kepada Islam. Kita pasti marah dan mengecamnya. Namun aksi ini dilakukan oleh Banser yang mengaku muslim. Tentu persoalanya lebih parah dan membuat kita menjadi lebih marah. Bahkan patut kita pertanyakan keislaman para pelakunya,” lanjut Yusran.

Selanjutnya Yusran meminta pihak kepolisian untuk menangkap dan memberi hukuman yang berat kepada para pelaku aksi ini. Karena, tindakan mereka ini telah meresahkan dan menimbulkan kemarahan umat Islam sehingga berpotensi menganggu stabilitas dan perdamaian bangsa dan negara.

“Meminta kepada pemerintah dan NU untuk membubarkan Banser NU dan Gp Ansor NU. Selama ini, sikap Banser dan Gp Ansor terkesan radikal dan intoleran serta meresahkan umat Islam. Oleh karena itu, pemerintah harus menindak tegas terhadap kedua organisasi ini karena bertentangan dengan pancasila dan hukum di Indonesia,” lanjutnya lagi.

Selan itu Dosen Fakultas Syari’ah UIN Ar-Raniry itu juga meminta kepada Banser NU dan Gp Ansor NU untuk bertaubat dan meminta maaf kepada umat Islam. Selama ini kedua organisasi ini terkesan memusuhi umat Islam dan membenci simbol-simbol Islam.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads