Dua hari lagi peserta rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus seleksi administrasi melaksanakan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD). Ujian SKD bakal diselenggarakan di 269 titik mulai 26 Oktober 2018.
Peserta ujian CPNS perlu mengetahui apa saja yang harus dibawa saat ujian. Setidaknya ada dua hal yang wajib dibawa, yaitu Kartu Peserta yang dapat diunduh lewat portal SSCN dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Tidak membawa salah satu dari item tersebut berarti tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahap SKD,” demikian disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (24/10/2018).
Kemudian, untuk mengetahui waktu dan lokasi SKD, peserta bisa melihat pengumuman di portal instansi yang dilamar. Namun, khusus jadwal SKD di Sulawesi Tengah, yang terdampak bencana, masih bersifat tentatif karena masih proses pemulihan pasca gempa bumi dan tsunami.
Setidaknya ujian SKD akan dilaksanakan di 269 lokasi. Rincian lokasinya terdiri dari 237 titik menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dan 32 titik menggunakan CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud.
Untuk SKD dengan CAT BKN akan dilaksanakan di 26 titik di seluruh Kantor BKN, baik pusat, kantor regional, dan UPT, 193 titik lokasi di provinsi/kabupaten/kota, dan 18 titik lokasi di instansi pusat.
Pelaksanaan ujian SKD yang menggunakan CAT UNBK bertujuan untuk memaksimalkan penyelenggaraan seleksi nasional CPNS, khususnya yang berada di titik-titik kabupaten/kota. detik