Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI, M Nasir Djamil meminta Mabes Polri untuk segera mengusut dan menyelidiki insiden tewasnya tahanan narkoba yang ditahan di Mapolsek Bendahara Aceh Tamiang.
Pernyataan itu disampaikan anggota DPR RI asal Aceh ini, menyusul adanya pembakaran Mapolsek oleh masyarakat setempat yang tidak menerima kematian tahanan tersebut.
“Jika memang dalam penyelidikan ditemukan adanya kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum Polsek maka Pimpinan Polri diharapkan tidak segan untuk memecatnya dan memproses secara hukum yang berlaku,” ujar anggota Fraksi PKS DPR RI ini.
Selain itu menurut Nasir, seharusnya tahanan yang ditahan di kantor polisi harus mendapat perlindungan, bukan justru disiksa. Meskipun tahanan itu pelaku kejahatan, polisi tetap harus melindunginya.
“Apapun alasannya, menyiksa tahanan apalagi sampai tewas jelas pelanggaran hukum dan HAM, maka kita minta ini diusut tuntas sehingga tidak berulang di masa mendatang,” ujar Nasir Djamil.
Karena itu, Nasir juga telah mengusulkan kepada Pimpinan Komisi III DPR RI untuk melakukan kunjungan spesifik ke Aceh Tamiang guna melihat dan mendengar langsung peristiwa yang mengenaskan itu.
“Komisi III juga akan mengunjungi Mapolsek yang dibakar dan akan mendengar langsung bagaimana peristiwa seperi itu bisa terjadi, kenapa masyarakat marah, tentu ini ada sesuatu yang mereka tidak bisa terima,” ujarnya
Pada kesempatan itu Nasir juga menyambut baik langkah Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak yang mencopot Kapolsek Bendahara Aceh Tamiang Ipda Iwan Wahyudi sebagai Kapolsek Bendahara, dan sudah ditunjuk sebagai penggantinya AKP Sumasdiono SH.