Jaksa KPK menampilkan tangkapan layar WhatsApp (WA) berkaitan dengan kabar pernikahan siri Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dengan Fenny Steffy Burase. Menurut Steffy, WA itu dikirim dari telepon seluler (ponsel) Irwandi ke istrinya, Darwati A Gani.
“WhatsApp itu dikirim dari handphone Pak Irwandi ke istrinya lalu di-forward ke staf khususnya lalu di-forward ke saya. Jadi dari Pak Irwandi,” ucap Steffy saat bersaksi dalam sidang lanjutan Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
“Jadi ini bukan Anda yang ngetik ya?” tanya jaksa.
“Pak Irwandi pengakuannya beliau mau cek ombak boleh nikah lagi apa nggak,” jawab Steffy.
Namun jaksa tidak membacakan isi WA tersebut. Steffy kemudian mengaku sudah dilamar Irwandi. Pernikahan direncanakan pada 8 Oktober 2017 tetapi batal karena orang tua Steffy meminta surat persetujuan Darwati selaku istri Irwandi sebagai salah satu syarat pernikahan.
“Jadi benar Pak Irwandi melamar saya kepada orang tua saya. Berencana nikah 8 Oktober, kemudian orang tua saya minta mengajukan surat persetujuan istri, beliau jawab nanti akan bawa. Tapi ternyata 8 Oktober tidak membawa surat persetujuan istri, orang tua saya keberatan,” ucap Steffy.
“Tapi beliau (Irwandi) terkadung malu banyak tamu undangan akhirnya tadinya memang acara dibatalkan tidak sesuai syarat. Pak Irwandi mengatakan keluarga saya agar tidak ngomong kepada orang-orang. Jadi beberapa orang yang hadir di situ berpikir kami menikah padahal tidak menikah,” imbuh Steffy.
Waktu berlalu sembari Irwandi berupaya mendapatkan syarat yang diajukan orang tua Steffy. Rencana pernikahan kembali digelar pada 5 Juli 2018.
Saat itu Irwandi berangkat umrah mengajak Steffy untuk mematangkan rencana itu, termasuk soal izin dari istri pertamanya. Namun pernikahan itu batal dilangsungkan karena dua hari sebelum 5 Juli 2018 itu Irwandi terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Jadi tidak pernah menikah ya?” tanya jaksa.
“Tidak pernah,” ucap Steffy.
Urusan dugaan pernikahan siri itu sebelumnya dibongkar KPK dalam praperadilan yang diajukan Irwandi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hal itu terungkap dalam jawaban KPK atas gugatan praperadilan Irwandi yang menyebutkan Irwandi dan Steffy telah menikah siri pada 8 Desember 2017 di sebuah apartemen di Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan urusan dugaan pernikahan siri itu diungkap untuk menunjukkan hubungan Irwandi dengan Steffy terhadap pengaruhnya di lingkungan Pemprov Aceh. “Pengaruh Steffy juga menjadi poin perhatian kami karena ada kedekatan, kemudian kami akan melihat sejauh mana pejabat di Aceh terpengaruh, kemudian terkait dengan pemutusan proyek di sana,” ucap Febri, Rabu (17/10). detik