Fenny Steffy Burase berbicara tentang penerimaan duit Rp 1 miliar setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Steffy mengaku duit itu diterimanya untuk keperluan Aceh Marathon.
“Jadi tadi itu diklarifikasi. Jadi Rp 1 miliar itu yang saya sayangkan kenapa tidak dibilang untuk apa. Tapi berita yang disampaikan itu adalah Rp 1 miliar untuk Steffy Burase. Tadi sudah diklarifikasi. Bukan sekaligus Rp 1 miliar, ya. Beberapa tahap, mungkin ada 10 sampai 12 tahap. Itu semua untuk pendanaan event Aceh Marathon,” kata Steffy setelah diperiksa lebih dari 12 jam di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (20/10/2018).
Steffy menjelaskan soal duit saat ditanya mengenai keterangan Teuku Fadhilatul Amri dalam persidangan Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, yang mengaku pernah mentransfer uang Rp 1 miliar ke Steffy. Dia mengatakan tak pernah menerima uang untuk keperluan pribadinya.
“Saya tidak pernah menerima sumbangan pribadi ya, untuk biayai kehidupan pribadi saya. Tapi memang benar-benar untuk keperluan event,” jelasnya.
Selain itu, Steffy membantah jika dikatakan dirinya menghubungi sejumlah pejabat di Aceh untuk minta uang dengan menggunakan pengaruh Irwandi. Dia mengatakan hanya mengenal pejabat di Dinas Olahraga dan Dinas Pariwisata Aceh karena keperluan event.
“Itu totally hoax. Saya jamin 100 persen nggak ada. Kita kalau bicara gosip, ya sampai ada yang bilang saya punya proyek Rp 1 T. Tapi yang sebenarnya saya tahu adalah Kepala Dinas Olahraga dan Pariwisata. Cuma itu yang berkaitan Aceh Marathon. Di luar itu hoax,” ujarnya.
Steffy kemudian menjawab pertanyaan soal apakah dirinya pernah pergi ke Turki bersama Irwandi. Dia mengatakan memang pernah ke Turki untuk keperluan syuting program pesantren.
“Oh iya, saya syuting untuk program pesantren di Istanbul, pesantren Sulaimaniyah, Turki,” ujarnya.
Steffy merupakan salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri. KPK juga membekukan rekening milik Steffy.
Belakangan, KPK mengungkap Irwandi dan Steffy sudah menikah secara siri. Hal itu dibeberkan KPK dalam sidang praperadilan kasus suap Irwandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Irwandi dan Steffy kompak membantah soal pernikahan tersebut.
Selain itu, KPK turut membuka sejumlah peran Steffy dalam kasus ini dalam sidang praperadilan tersebut. Peran-peran Steffy itu tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sejumlah saksi yang dibacakan untuk mendukung argumen KPK dalam menjawab dalil praperadilan Irwandi.
Namun Steffy mengaku tidak tahu-menahu soal kasus suap yang menjerat Irwandi itu.
KPK menetapkan Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi sebagai tersangka. Ahmadi diduga memberikan suap Rp 500 juta dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen ke Irwandi demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sementara 2 persen di tingkat kabupaten. Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018.
KPK juga menetapkan Irwandi sebagai tersangka penerima gratifikasi. Dia diduga menerima duit Rp 32 miliar terkait proyek pembangunan dermaga Sabang. detik