Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyalurkan bantuan senilai Rp. 5,4 Milyar untuk Pondok Pesantren se Aceh tahun 2018.
Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kakanwil Kemenag Aceh, M Daud Pakeh didampingi Bupati Aceh Barat, H Ramli MS kepada pimpinan Ponpes pada Upacara Puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Provinsi Aceh di halaman Kantor Bupati Aceh Barat, Sabtu (20/10).
Daud menyebutkan, bantuan itu diberikan untuk pembangunan dan pengembangan lembaga. Harapannya, bantuan itu akan dapat mengoptimalkan peran pesantren dalam membangun generasi yang lebih baik dan lebih unggul. Hal ini juga menjadi bagian dari layanan kepada umat.
“Dulunya para orang tua kita belajar di pesantren-pesantren dan mondok disana, dan kiprah santri kini kian diakui sejak perjuangan kemerdekaan Indonesia, dimana para santri memiliki peran strategis,” jelas Kakanwil.
Kakanwil mengatakan, moment hari santri Nasional merupakan babak baru dalam sejarah umat Islam Indonesia sejak ditetapkan oleh presiden RI tahun 2015.
“Santri adalah identitas Kita, banyak pemimpin di negeri ini lahir dari santri, Santri juga pemuka Agama, pelopor teladan dan akhlakul karimah, Sosok pembaharu dan Pemersatu, Santri adalah kebanggaan bangsa dan negara republik Indonesia, kini negara mengakui kiprah para santri,” lanjut Kakanwil.
Upacara HSN 2018 Provinsi Aceh yang dipusatkan di Aceh Barat tersebut diikuti Santri Pondok Pesantren, Madrasah diniyah, TPQ, siswa-siswi Madrasah se-Aceh Barat berlangsung Khitmad, SKPK, para Kabid di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh, Kakankemenag Kabupaten Kota Se Aceh dan tamu undangan lainnya.
Adapun rincian jumlah bantuan Kemenag Aceh pada Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tahun 2018 sebagai berikut :
1. Pembangunan Asrama Santri: 10 lokasi x 150.000.000. = 1.500.000.000.
2. Pembangunan Ruang Kegiatan Belajar: 6 lokasi x 150.000.000. = 900.000.000.
3. Rehabilitasi Asrama Santri: 10 lokasi x 80.000.000. = 800.000.000.
4. Rehabilitasi Ruang Belajar Pendidikan Al-Quran: 1 lokasi= 90.000.000.
5. Rehabilitasi Ruang Belajar Pendidikan Madin Takmiliyah: 1 lokasi = 90.000.000.
6. Rehabilitasi Ruang Belajar Pendidikan Kesetaraan: 1 lokasi = 90.000.000.
7. Pembangunan MCK Pondok Pesantren: 4 lokasi x 50.000.000. = 200.000.000.
8. Mobiler Pondok Pesantren: 12 lokasi x 25.000.000. = 300.000.000.
9. BOP Pendidikan Keagamaan Islam: 31 lokasi x 20.000.000. = 620.000.000.
10. Insentif Ustadz Pendidikan Keagamaan Islam: 145 orang x 3000.000. = 435.000.000.
11. Pembangunan sarana dan prasarana Pesantren Daerah 3 T: 1 lokasi: 460.000.000.