Dinas Sosial Aceh melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang berkeliaran di wilayah Kota Banda Aceh, Selasa (16/10/2018).
Razia tersebut ikut melibatkan Satpol PP Provinsi Aceh, Satpol PP Kota Banda Aceh, serta personel Polresta Banda Aceh.
Wilayah yang dirazia tersebut terdiri dari beberapa titik yang dikenal sebagai tempat mangkalnya para gepeng, seperti Pelabuhan Ulee Lheue, Lamjabat Kecamatan Meuraxa, Simpang Dodik, Simpang Tiga Lamteumen, Keutapang, Simpang Lampeuneruet, Simpang AMD Batoh, Simpang Surabaya, Simpang Lima, Simpang Mesra, Cempaka Lima, Pasar Peunayong, Pasar Aceh, Simpang Tujuh Ulee Kareng, dan Simpang BPKP.
Sampai saat ini razia masih berlangsung, para petugas gabungan telah berhasil mengamankan 11 orang gepeng yang dititipkan di UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM), di Gampong Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar untuk dilakukan pembinaan.
Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri mengatakan, razia terhadap penyandang tuna sosial atau gepeng sudah menjadi rutinitas pihaknya demi menjaga ketertiban umum dan menciptakan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat Aceh, khususya di Kota Banda Aceh sebagai Ibu Kota Provinsi Aceh.
Alhudri mengatakan, jika sebatas razia tentu tidak cukup mesti ada langkah-langkah berikutnya yang harus ditempuh seperti pembinaan agar mereka yang sudah terjaring razia tidak lagi kembali menjadi gepeng.
“Kita akan bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota yang merupakan daerah asal dari para gepeng tersebut nanti,” kata Alhudri.
“Namun sebelum dikembalikan ke kabupaten/kota, para gepeng tersebut terlebih dulu dibawa ke tempat UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) untuk kita bina,” katanya.
Alhudri mengaku prihatin dengan maraknya gepeng yang jumlahnya tidak hanya di Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi tapi juga di tiap kabupaten/kota di Aceh, oleh karena itu Pemerintah Aceh akan terus mendorong dan melakukan pembinaan agar jumlah gepeng tersebut bisa dikurangi.
“Sebenarnya kalau kita bilang faktor ekonomi tidak semua juga, tapi lebih banyak kepada penyakit masyarakat,” katanya.
Karena kata Alhudri, kalau dikatakan lapangan kerja sempit di Aceh itu mustahil sebab banyak sekali ditemukan tenaga kerja buruh yang didatangkan dari luar Aceh. “Jadi tidak mungkin tidak ada lapangan kerja, masalahnya kembali ke kita mau nggak kita kerja,” tambahnya.
Oleh sebab itu, kata Alhudri, tujuan digelarnya razia ini sebagai bentuk pemberdayaan sosial kepada masyarakat agar tidak ada lagi gepeng yang berkeliaran di tempat-tempat umum seperti lampu merah, dan tempat-tempat umum lainnya, agar adanya kenyamanan dan ketertiban di Aceh.
“Karena ini yang menjadi fokus razia kita,” harapnya.
Alhudri juga berpesan kepada masyarakat Aceh yang ingin bersedakah agar memberikan sedakahnya pada orang dan tempat yang tepat.
“Saya pikir lebih baik kita bersedekah pada tempat yang tepat lah, seperti fakir-miskin melalu badan penyalurnya, ke masjid-masjid atau tempat lain. Karena jikakita terus memberi kepada gepeng maka mereka jadi keenakan untuk meminta-minta,” pungkas Alhudri.