Selain menyimpan potensi wisata alam, Aceh juga memiliki potensi menjadi destinasi utama wisata halal.
Menurut catatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, ada 13 provinsi yang sudah siap sebagai destinasi wisata syariah, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB), Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Bali.
Hal demikian disampaikan Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh Z. Arifin Lubis disela-sela mengikuti kegiatan Annual Meeting 2018 International Monetary Fund (IMF) World Bank Tahun 2018 di Bali, Jum’at (12/10).
Arifin menyebutkan, saat ini industri wisata halal menjadi salah satu fokus perhatian dunia, karena memiliki potensi sangat besar untuk dikembangkan.
Kata Arifin, Esensi dari wisata halal terletak pada usaha menyingkirkan segala hal yang dapat membahayakan bagi manusia dan mendekatkan manusia kepada hal yang akan membawa manfaat bagi dirinya maupun lingkungan.
“Hal ini menarik banyak peminat di dunia, tidak terbatas pada kaum muslim. Minat terhadap wisata halal harus direspons dengan pengembangan usaha wisata halal di Indonesia, sehingga dapat turut menggerakkan perekonomian nasional,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut Arifin menjelaskan, dengan keindahan alamnya, Aceh memiliki banyak destinasi wisata yang dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata kelas dunia. Meski diakuinya pasokan devisa dari sektor pariwisata Aceh saat ini masih kecil, namun aktivitas ekonomi yang dapat digerakkanya cukup besar.
Berdasarkan data Kemenpar dan BPS, pada tahun 2017, sektor pariwisata Aceh bernilai sekitar Rp10,87 Triliun atau setara dengan 8,97% dari total perekonomian Aceh.
Hal tersebut menunjukkan bahwa peran sektor pariwisata di Provinsi Aceh memegang peranan yang semakin penting. Hal tersebut didukung oleh tren penyerapan tenaga kerja yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.