MaTA: Obat Kosong, Pasien BPJS Kesehatan Terpaksa Beli Obat Diluar Atas Resep Dokter

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) masih meneumkan adanya pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang membeli obat diluar instalasi farmasi fasilitas kesehatan (faskes) atas resep yang diberikan oleh dokter.

Demikian salah satu temuan hasil pemantauan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) yang dipaparkan pada forum diskusi publik yang digelar di hotel Oasis Aceh (11/10).

Dalam paparannya Koordinator Bidang Hukum dan Politik Baihaqi, menyampaikan, pemerintah harus menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, alat kesehatan serta obat yang dibutuhkan masyarakat.

Lebih lanjut, pemerintah juga memiliki mandat untuk menjamin kesediaan obat bagi masyarakat dan menyusun daftar dan harga yang dijamin dalam mekanisme asuransi kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.

“Fakta dilapangan, MaTA masih menemukan adanya permasalahan, terutama kekosongan obat sehingga pasien peserta BPJS harus membeli obat diluar atas resep yang diberikan dokter,” ujarnya.

Pemantauan yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh periode Juli Agustus – September 2018, MaTA menemukan 21 pasien peserta BPJS Kesehatan yang harus membeli obat diluar instalasi farmasi RSU Meuraxa karena terjadi kekosong obat. Obat-obat yang harus dibeli diluar seperti Lotus Solostar Insulin Glargine, Berotec 100mcg, Calcium Laktat dan beberapa lainnya. Diluar itu, metode pelayanan di rumah sakit Meuraxa sudah mulai ada perbaikan, seperti pendaftaran pasien, pengambilan resep obat secara online.

Berbeda dengan Rumah Sakit Meuraxa, meskipun MaTA belum menemukan pasien peserta BPJS Kesehatan, namun antrian yang terlalu panjang pada proses pengambilan obat di instalasi farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) menjadi keluhan tersendiri bagi pasien.

Selain itu, MaTA juga menemukan jumlah obat yang diberikan tidak memadai, sehingga pasien harus berulang kali ke rumah sakit untuk mengambil obat. Bisa dibayangkan kalau pasien itu berasal jauh dari Kota Banda Aceh.

Idealnya, di Aceh tidak lagi terjadi kekosongan obat di Instalasi farmasi faskes. Pasalnya, sejak tahun 2010 sampai 2018, Pemerintah Aceh selalu membayarkan premi asuransi kesehatan masyarakat yang rata-rata Rp500 milyar pertahun yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Ini artinya, selain dana dari Pemerintah Pusat, BPJS Kesehatan juga mendapat suntikan dana dari Pemerintah Aceh. Sehingga tidak ada alasan terjadi kekosongan obat di faskes-faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, dr. Fahrul Rizal dari RSUDZA menyampaikan antrian panjang masih terjadi, namun terus diupayakan untuk dicarikan solusi. Terkait dengan pasien peserta BPJS Kesehatan yang membeli obat diluar, dr. Fahrul Rizal berani menjamin bahwa tidak ada pasien peserta BPJS Kesehatan yang rawat inap dibebankan membeli obat di RSUDZA karena semua kebutuhan obat tersedia untuk pasien. Selain itu, dalam diskusi ini dr. Fahrul Rizal juga menyampaikan bahwa beberapa sistem layanan sudah mulai ada perbaikan menggunakan sistem online.

Sedangkan dr. Ihsan dari RSUD Meuraxa menyampaikan, kemampuan RSUD Meuraxa untuk beli obat sangat terbatas. Kalau dulu stok obat bisa untuk 3 bulan, sedang sekarang hanya cukup untuk 1 bulan. Terkadang obat juga tidak tersedia di distributor sehingga menyebabkan kekosongan obat di RSUD Meuraxa. Walaupun begitu, dr. Ihsan menegaskan pada prinsipnya pasien tetap harus dapat obat dan dokter tidak boleh meresepkan obat kepada pasien untuk dibeli diluar.

Menanggapi seringnya terjadi kekosongan obat di faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Saiful, salah satu peserta yang hadir dalam diskusi ini menyarankan agar pemerintah Aceh membentuk BUMD yang mengelola ke-farmasian. Selama ini belum ada, dengan adanya BUMD ini diharapkan menjadi solusi agar tidak lagi terjadi kekosongan obat di faskes. Bahkan jika dihitung secara kasar, akan ada anggaran Rp350 milyar lebih akan berputar di Aceh.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads