Keputusan Judoka Puteri Indonesia asal Aceh, Miftahul Jannah yang enggan melepaskan jilbabnya saat bertanding di Cabang Olahraga Judo Asian Para Games 2018 mendapat pujian dari berbagai kalangan.
Anggota DPR RI asal Aceh Muhammad Nasir Djamil mengaku salut dengan keputusan Miftahul Jannah yang enggan melepaskan jilbabnya meskipun harus di diskualifikasi. Nasir pun memuji keputusan perempuan asal Aceh Barat Daya itu.
Nasir meyakini, seluruh rakyat Aceh bangga dan mendukung langkah yang diambil Miftah, karena Miftah telah menujukkan identitasnya sebagai seorang Muslimah dan mampu menjaga nama baik Aceh.
“Saya salut dengan Miftahul Jannah, berani mengambil sikap yang konsisten meskpiun harus didiskualifiikasi dari pertandingan tersebut, dan kami sebagai rakyat Aceh bangga dan tersanjung dengan sikap konsisten Miftahul Jannah yang bersikukuh untuk mempertahankan jilbabnya,” tambahnya.
Selain itu kata Nasir, sikap Miftah mempertahankan jilbabnya merupakan bentuk penghormatan sekaligus mempertahankan keistimewaan Aceh. Oleh sebab itu Nasir mengusulkan kepada pemerintah Aceh untuk memberikan penghargaan kepada Miftah.
Disamping itu Nasir Djamil juga menyesalkan sikap panitia yang tidak menghargai hak atlet disabilitas. Seharusnya, kata Nasir panitia bercermin terhadap perhelatan Asian Games lalu dimana banyak muslimah terjun diberbagai cabang olahraga tanpa melepaskan jilbabnya.
“Saya menyesalkan kejadian ini, dan terus terang kita kecewa karena ada hak-hak dari atlit kita yang dirampas, yang seharusnya tidak terjadi di perhelatan Internasional ini,” ujar Nasir lagi.
Seperti diketahui Judoka Indonesia di Asian Para Games 2018 untuk Kelas dibawah 52 Kg, Miftahul Jannah kalah dari atlet Mongolia Oyun Gantulga tanpa melakukan pertandingan. Kekalahan atlet asal Aceh itu disebabkan karena dirinya tidak mau melepas Jilbab yang dikenakannya.
Namun sikap Miftah justru menuai pujian dari berbagai kalangan. Sikap Miftah dinilai bukan sekedar mempertahankan keyakinannya, akan tetapi juga sebagai bentuk pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila.