Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Aceh bersama Forum LSM Aceh menyebutkan masih dibutuhkan sejumlah perbaikan untuk menjamin terlaksananya Pemilu 2019 yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Hal demikian disampaikan Direktur eksekutif JaDI Aceh Ridwan Hadi, Selasa (02/10).
Ridwan menyebutkan perbaikan tersebut antara lain meliputi penyelenggara pemilu, pengawasan, partisipasi masyarakat daftar pemilih serta aspek keamanan.
Ridwan mencontohkan hal yang masih luput dari perhatian seperti masih ada dua kabupaten di Aceh yag tahapan pelaksanaan pemilu diambil alih oleh KIP, masing-masing kabupaten Aceh Tenggara, dan Simeulu.
“Dalam kasus Simeulu Kami melihat lemahnya koordinasi KPU RI dengan KIP Aceh dan pemerintah daerah. Sementara untuk kasus Aceh Tenggara kami melihat adanya tarik menarik kepentingan antar partai politik,” ujarnya.
Selanjutnya kata Ridwan Hadi, terkait dengan transparansi rekam jejak calon anggota DPRA dan DPRK yang seharusnya disosialisasikan secara massif oleh KIP Aceh agar setiap pemilih paling tidak mengenal caleg secara lebih dekat.
Selain itu kata Ridwan, KIP Aceh juga harus melibatkan partai politik peserta Pemilu dalam rangka penetapan DPTHP agar DPT yang dhasilkan menjadi mutakhir dan valid pasca rekomendasi Bawaslu RI.
“DPT adalah bagian terpenting dalam proses Pemilu, oleh karena itu DPT yang akurat merupakan prasyarat berlangsungnya Pemilu yang jujur dan adil, sekaligus menjadi alat control terhadap kemungkinan terjadinya pengelembungan suara, penambahan suara atau pengurangan suara,” pungkasnya.