Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf mengeluhkan praperadilan yang diajukan berkaitan dengan perkaranya. Meski pada akhirnya praperadilan itu ditolak, Irwandi merasa hal itu memberatkan kondisinya.
“Nggak ada hubungan dengan saya, nggak ada komunikasi dengan saya, nggak ada informasi kepada saya. Tahu-tahu mereka menggugat praperadilan,” ucap Irwandi sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2018).
Praperadilan itu memang diajukan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA). Sedari awal, Irwandi juga sudah bersurat ke KPK soal keberatannya akan praperadilan itu.
“Kerjanya untuk memperparah saya, keadaan saya,” ucap Irwandi.
Sebelumnya, YARA mengajukan praperadilan atas proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Irwandi Yusuf. YARA menyebut penangkapan dan penahanan Irwandi Yusuf tidak sesuai prosedur.
Praperadilan ini sendiri sudah ditolak oleh PN Jaksel. KPK pun terus melanjutkan penyidikan terhadap Irwandi. Detik