Bandar sabu 6 kg di Aceh Tamiang diciduk petugas BNN Aceh. Pelaku berinisial MN (30) membawa anak dan istrinya saat mengantar barang haram tersebut untuk mengelabui petugas.
Tersangka MN dihadirkan dalam jumpa pers di Kantor BNNP Aceh, Kamis (27/9/2018) siang. Dia mengenakan sebo hitam dan dikawal dua petugas bersenjata. Sementara barang bukti enam paket sabu dibalut dengan lakban kuning dan satu di antaranya terlihat terbungkus dengan plastik teh china.
Petugas menciduk MN saat sedang mengantar sabu dengan menggunakan motor di Aceh Tamiang pada Senin 24 September lalu. Untuk mengelabui petugas, dia membawa keluarga. Namun dalam perjalanan, MN dihadang petugas BNNP Aceh. Dia akhirnya diciduk.
“Pinter dia bawa barang dan bawa istrinya sama anaknya, kalau nggak saya dor (tembak) juga. Tapi kan kita punya perikemanusiaan juga,” kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Faisal Abdul Naser, dalam konferensi pers, Kamis (27/9/2018).
Penangkapan MN berawal dari informasi yang diterima petugas terkait adanya peredaran sabu dari luar negeri di Aceh Tamiang. Usai dilakukan penyelidikan, barang haram tersebut diketahui sedang bersama MN dan hendak diantar ke F yang kini menjadi DPO.
Berdasarkan pengakuannya, MN mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial IF (kini DPO). Saat ini, petugas BNNP Aceh masih memburu dua orang yang masih buron.
“Barang bukti yang kita amankan totalnya 6 kilogram sabu. Sedangkan pelaku masih kita kejar,” jelas Faisal. detik