Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Rahmad Raden menyebutkan, persoalan adanya kerabat dari petinggi pemerintah Aceh yang dilantik sebagai pejabat eselon III beberapa waktu lalu hanya kebetulan saja.
Pasalnya mereka yang dilantik merupakan PNS berprestasi dan sudah lama dalam jabatan di lingkungan pemerintah Aceh.
Hal demikian disampaikan Rahmad terkait dengan pemberitaan mengenai pelantikan Nurhayati yang disebut-sebut sebagai mertua Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Kemudian Safrida Yuliani merupakan Istri Plh Sekda Aceh Taqwallah dan Feriyana yang juga Istri Sekjen DPD Demokrat, Iqbal Farabi.
Rahmad mencontohkan, Nurhayati Yusuf, yang dilantik sebagai Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada Dinas Pendidikan Aceh, merupakan Pengawas Sekolah berprestasi tingkat nasional tahun 2013. Selain itu dari kualifikasi pendidikannya, Nurhayati selain berlatar belakang sarjana, pernah dikirim belajar ke Melbourne, Australia, saat masih sebagai guru SMK. Nurhayati juga dipercaya oleh Kemendiknas RI mengikuti pendidikan singkat (short course) ke Philipina. Ketika menjadi Pengawas Sekolah pun, lagi-lagi Nurhayati dikirim ke National Institute of Education, Singapore.
Apalagi kata Rahmad, Nurhayati juga bukan orang baru di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh, karena sebelum dilantik sebagai Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Aceh, Nurhayati juga diketahui sebagai Pelaksana tugas jabatan yang sama.
“Jadi soal adanya dikaitkan dengan kekerabatan, saya fikir kekerabatan hanya kebetulan saja, sedangkan yang bersangkutan memang sudah lama menjadi pejabat dilingkungan pemerintah Aceh,” ujarnya.
Sementara Safrida Yuliani, istri Plh Sekda Aceh Taqwallah yang dilantik sebagai Kabid Pengembangan dan Sertifikasi Kompetensi Teknis Inti pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh, juga sudah lama dalam jabatan, sehingga bukan muncul secara tiba-tiba.
Sementara Feriyana, istri dari Iqbal Farabi, Sekjen DPD Partai Demokrat Aceh yang dilantik sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Aceh juga sebelumnya sudah dalam jabatan sebagai Kabag di Biro Hukum, bahkan Feriyana masuk tiga besar saat penjaringan pejabat eselon II pemerintah Aceh.
Menurut Rahmad, Pelantikan Feriyana sebagai Sekretaris Bappeda Aceh juga bukan promosi, hanya reposisi dari jabatan esolon III sebelumnya di Biro Hukum Setda Aceh ke eselon yang sama sebagai Sekretaris Bappeda Aceh.
Pada kesempatan itu Rahmad menyebutkan, pelantikan 626 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh, beberapa waktu lalu, juga untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong setelah pejabatnya dilantik sebagai pejabat eselon II.
Proses penjaringan ratusan pejabat itu kata Rahmad sudah melalui prosedur, diawali dengan pengusulan oleh masing-masing kepala SKPA, kemudian digodok oleh Baperjakat pemerintah Aceh.
“Dan usulan dari usulan SKPA ini sudah lama, bahkan dari Juli, dan prosesnya panjang, dan sesuai prosedur, karena kami pejabat eselon II juga dilibatkan, dan semua hasilnya sudah dibawa ke Jakarta, baik kepada Kemendagri dan KASN dan sudah mendapatkan izin untuk dilaksanakan pelantikan,” ujar Rahmad lagi.