Maskapai Garuda Indonesia menghentikan jadwal penerbangan pulang pergi dengan pesawat ATR 72-600 dari Kuala Namu, Sumatera Utara, ke Sabang, Aceh.
“Secara resmi pada 14 September 2018 Manajemen Garuda Indonesia menutup jadwal penerbangan dari Kuala Namu-Sabang dan Sabang-Kuala Namu,” kata Branch Manajer Garuda Indonesia Sabang Zulkarnain Kadri di Sabang, Sabtu.
Zulkarnain menyatakan, penutupan jadwal penerbangan sementara ini berkaitan dengan keputusan manajemen dan sejalan dengan program restrukturisasi rute.
“Hal ini terpaksa kami lakukan, mengingat masih rendahnya tingkat isian penumpang pada rute Kuala Namu-Sabang dan sebaliknya,” kata dia.
“Tingkat isian penumpang pada penerbangan tersebut tidak optimal untuk memenuhi daya,” tambah Branch Manajer Garuda Indonesia Sabang.
Zulkarnain menjelaskan, pada kurun Januari hingga Juli 2018 tingkat isian penumpang penerbangan dari Bandara Internasional Kuala Namu, Deli Serdang, Sumut, tujuan Bandara Internasional Maimun Saleh, Sabang, Provinsi Aceh kurang dari 65 persen.
“Pada Januari hingga Juli 2018 isian penumpangnya selalu di bawah 65 persen atau rata-rata 40 penumpang, sementara kapasitasnya 70 penumpang,” katanya.
Maskapai Garuda Indonesia dengan pesawat ATR 72-600 terbaru berkapasitas 70 penumpang, semua kursi kelas ekonomi, mulai melayani penerbangan Kuala Namu-Sabang dan sebaliknya, Februari 2015.
Penerbangan Kuala Namu Sabang saat itu resmikan bersama-sama oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Panglima Komando Operasi Angkatan Udara A Dwi Putranto, dan Direktur Utama Garuda Indonesia M Arif Wibowo di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, dan di Bandara Maimun Saleh, Sabang. Antara