Pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT HP) menetapkan pemilih Aceh dalam Pemilu 2019 sebanyak 3.441.039 orang. Rapat Pleno dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di Hotel Mekkah, Jumat siang, 14 September 2018.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi dihadiri para komisioner KIP Aceh lainnya, Muhammad, Munawar Syah, Akmal Abzal, Agusni dan Ranisah. Juga hadir Komisioner KIP Kabupaten/Kota seluruh Aceh dan unsur dari Panwaslih Aceh. Perwakilan partai politik dan calon anggota DPD ikut hadir dalam rapat tersebut.
Setelah dibuka, pleno dipandu Agusni yang meminta masing-masing kabupaten/kota untuk memaparkan DPT Hasil Perbaikan di daerahnya. “Membaca kembali untuk dilihat dan diperhatikan, agar tidak menimbulkan kekeliruan,” katanya.
Dari hasil yang ditetapkan sesuai DPT HP, jumlah pemilih Aceh berkurang dari DPT yang telah ditetapkan sebelumnya. DPT sebelumnya yang ditetapkan pada 31 Agustus 2018, pemilih tercatat sebanyak 3.453.990 orang.
Agusni mengatakan, pengurangan disebabkan adanya sejumlah pemilih yang dicoret. “Penyebabnya karena kegandaan, ada yang meninggal dunia dan ada yang sudah menjadi TNI/Polri,” jelasnya.
Sebelum pengesahan DPT HP dalam rapat pleno, KIP Aceh bersama KIP Kabupaten/Kota telah melakukan sikronisasi data sejak Jumat pagi di kantor KIP Aceh. Pada Kamis malam, KIP Aceh juga telah melakukan pleno DPT HP untuk dua kabupaten yang diambil alih: Aceh Selatan dan Aceh Tenggara. [AW|MC KIP Aceh]