Seorang kakek asal Aceh, Nazir Ben (64), ditangkap karena nekat menjadi kurir 1 kilogram sabu. Kepada polisi, Ben mengaku nekat menjadi kurir demi modal nikah putranya.
“Saya diupah Rp 30 juta dan baru dibayar Rp 2 juta. Uang ini rencananya mau saya gunakan untuk biaya nikah anak,” ujar Ben berlinang air mata saat diperiksa di Polda Sumsel, Senin (3/9/2018).
Dalam pemeriksaan itu, Ben mengaku putranya menikah pada 20 September di kampung halamannya. Biaya resepsi yang mahal disebut Ben menjadi alasannya nekat menjadi kurir sabu.
“Nikah tanggal 20 September, jadi butuh biaya banyak. Ini baru pertama kali saya mengantar sabu karena betul-betul butuh biaya dan ada teman yang mengenalkan kepada saya untuk antar sabu,” imbuh Ben, yang terus menangis.
Warga Bireuen, Aceh, ini ditangkap saat tiba di Terminal KM 12, Palembang, Selasa (28/8/2018). Dari dalam tas ranselnya ditemukan peket sabu yang dibungkus plastik teh China.
“Awalnya kami mendapat informasi ada peredaran sabu lintas provinsi dari Aceh dan akan diedarkan di Sumatera Selatan. Saat itu kami lakukan pengintaian mobil bus Putra Pelangi yang ditumpangi oleh tersangka Ben,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Farman di Polda Sumsel.
“Setiba (pelaku) di Terminal Alang-alang Lebar KM 12, kami lakukan penggeledahan. Di sana ditemukan sebuah tas ransel berisi paket 1 kg sabu. Hasil interogasi ternyata tas ini milik tersangka (Ben),” sambung Farman.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ben kini ditahan di Polda Sumsel. Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman penjara seumur hidup. detik