Sudah 2.850 Ekor Orangutan Tewas, Save Rawa Tripa Aceh!

Orangutan di Rawa Tripa, Aceh benar-benar terancam punah. Habibat satwa dilindungi ini hilang akibat pembukaan perkebunan kelapa sawit. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mencatat, saat ini jumlah orangutan di sana tinggal sekitar 150 ekor.

“Di Tripa diperkirakan (jumlah orangutan) sekitar 150-200 ekor. Tahun 1990 tercatat ada 3 ribu individu (orangutan di sana). Tahun 2012 sekitar 250-300 ekor dan catatan tahun 2016 itu 150-200 ekor,” kata Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo saat dimintai konfirmasi, Minggu (2/9/2018).

Orangutan tersebut diprediksi akan punah jika Rawa Tripa tidak selamatkan. Rawa Tripa sempat menjadi perhatian dunia pada 2012 lalu saat ribuan hektare lahan di kawasan yang masuk ke dalam beberapa kabupaten di Aceh ini terbakar. Akibatnya, ribuan satwa yang hidup di sana diperkirakan mati.

Salah satu pembakar lahan di sana yaitu perusahan kepala sawit PT Kallista Alam. Setelah kasus pembakaran lahan ini mencuat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggugat pengusaha-pengusaha perkebunan kelapa sawit.

Dalam persidangan, majelis hakim memvonis PT Kallista Alam agar membayar denda Rp 366 miliar. Namun putusan ditingkat Mahkamah Agung itu dianulir oleh Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh.

“Kalau Rawa Tripa tidak diselamatkan, kalau kawasan lindung yang ditetapkan di RTRWA tidak diimplementasikan dan dikawal dengan baik, orangutan di sana tinggal menunggu waktu untuk habis,” jelas Sapto.

“Solusinya selamatkan habitat tersisa, kalau mungkin pulihkan yang sudah terlanjur. Cumankan sudah jadi HGU (Hak Guna Usaha) ya yang lain itu. Minimal di kawasan lindungnya yang 11 ribu hektare itu, selamatkan dan pulihkan,” tutur Sapto.

Tiga hari lalu, seekor Orangutan Sumatera dievakuasi dari lokasi terisolir setelah habitat mereka hilang karena ditanami kelapa sawit. Saat dievakuasi, satwa yang diberinama Mawas Salah(M. Salah) tersebut terisolir di dalam sebuah fragmen hutan kecil dan sempit yang dikelilingi kelapa sawit di Kawasan Rawa Gambut Tripa, yang merupakan sebagian dari Kawasan Ekosistem Leuser di Aceh.

Lokasi orangutan tersebut dievakuasi persisnya di Desa Blang Mei Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh. Saat dicek kesehatan, Salah diperkirakan berusia 30-35 tahun dengan berat sekitar 65 kilogram. Proses evakuasi dilakukan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Aceh – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia dalam program Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP).

Manajer Operasional SOCP, Asril, mengatakan, pihaknya sengaja mengevakuasi Salah dari habitatnya karena dikhawatirkan Orangutan tersebut akan mati kelaparan ataupun dibunuh masyarakat. Soalnya, satwa dilindungi tersebut mulai mengganggu lahan pertanian masyarakat.

“Termasuk memakan bibit kelapa sawit muda dalam upayanya untuk bertahan hidup. Sebenarnya bibit sawit bukan diet alami atau yang sehat untuk orangutan, akan tetapi jika tidak ada sumber makanan lain orangutan ini terpaksa turun dan mencobanya,” jelas Asril. Detik

 

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads