Sepasang paruh baya tertangkap berbuat nekat dengan melakukan tindak asuslia (mesum). Parahnya, keduanya tertangkap mesum di basemen Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (27/8/2018) tadi malam.
Menurut informasi yang diperoleh, keduanya ditangkap oleh satpam setempat yang sedang bertugas. Saat ditangkap tengah berduaan, keduanya mengaku sebagai pasangan suami-istri. Satpam yang curiga langsung membawa kedua pasangan ini ke pos untuk dimintai keterangan.
Kejadian bejat ini sempat membuat para pengunjung masjid kebanggaan orang Aceh itu geram dan nyaris menjadi pelampiasan emosi warga. Setelah diamankan di pos satpam setempat, keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Baiturrahman untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, pasangan yang diamankan berinisial MDY (38), warga Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, sedangkan si perempuan berinisial SRY (42), warga Gampong Geuceu Ineum, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.
“Keduanya diduga berciuman, golek-golek di basemen, kaki si perempuan masuk ke dalam celana si lelaki, kejadiannya saat ceramah Magrib. Semalam diamankan ke Kantor WH Kota Banda Aceh untuk diperiksa,” kata singkat seorang warga yang tak ingin namanya disebutkan saat dikonfirmasi tadi malam melalui telepon seluler.
Kabid Penegakan Syariat Islam WH Kota Banda Aceh, Evendi A Latief yang dikonfirmasi via pesan singkat juga membenarkan perihal tersebut. “Sudah diamankan ke Kantor dan besok akan diperiksa,” kata Evendi.
Sementara Kapolsek Baiturrahman, AKP Ferdi Dakio yang dikonfirmasi terpisah mengaku belum memperoleh informasi tersebut. “Belum ada informasi dari anggota,” katanya tadi malam dan diketahui beliau tengah cuti.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi lanjut terkait perbuatan bejat yang dilakukan pasangan tersebut. Acehbisnis