Puncak Haji 1439 H Selesai

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, M. Daud Pakeh menyampaikan bahwa sejak kemarin, Jum’at, (24/08/2018), seluruh jamaah haji Aceh telah menyelesaikan kegiatan puncak Haji 1439 H mulai dari wukuf di Arafah, Mabit di Muzdalifah, Mabit dan lempar jamarah di Mina.

Saat ini jamaah Haji Aceh sudah berada di penginapan masing-masing di Makkah.

“Alhamdulillah jamaah haji Aceh sudah kembali ke hotel di Makkah dan telah menyelesaikan wukuf, mabit dan lempar Jamrah, berdasarkan laporan petugas Kloter kepada kami di Embarkasi, sejak kemarin saat jamaah tiba di Mekkah ada yang langsung melaksanakan Tawaf Ifadhah dan ada juga yang istirahat dulu, hari ini baru melaksanakan tawaf,” ujar Daud Pakeh, Sabtu (25/08).

Selain itu, Daud Pakeh juga menjelaskan bahwa pasca Armuzna, bus Shalawat mulai hari ini 25/8/2018 telah berfungsi kembali.

Secara umum kondisi Jamaah Aceh dalam keadaan sehat wal afiat, ada sekitar 3 orang jemaah yang sedang di Rawat di KKHI dan 1 jamaah dirujuk ke RSAS karena sakit jantung dan rehidrasi. Kepada jamaah, Daud Pakeh berpesan untuk menggunakan sisa waktu di Makkah dengan memperbanyak ibadah di Masjid Haram.

“Setelah prosesi Ibadah haji selesai semuanya, kami berpesan kepada jemaah haji Aceh untuk memanfaatkan betul waktu yang tersisa selama di Mekkah dengan memperbanyak ibadah di Masjidil Haram, agar tidak menyesal nanti saat meninggalkan kota Suci mekkah al Mukarramah,” pesan Daud Pakeh.

Petugas Kloter Diminta Pastikan Kesempurnaan Ibadah Jamaah Haji

Pasca puncak haji, Arafah, Muzdalifah dan Mina, Kakanwil Kemenag Aceh selaku Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Aceh, Daud Pakeh, meminta kepada petugas Kloter Embarkasi Aceh khususnya Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) untuk mendata sekaligus memastikan kesempurnaan pelaksanaan Ibadah Jamaah Haji Aceh.

“Kami harapkan kepada teman-teman petugas kloter untuk memastikan bahwa semua jama’ah sudah melaksanakan tawaf ifadahah, kemudian juga memastikan semua jama’ah sempurna dalam hal rukun dan wajib haji,” ujar Kakanwil.

Selain itu itu, Kakanwil juga meminta kepada petugas untuk mendampingi apabila ada jama’ah yang kurang faham, atau melakukan pelanggaran ihram/larangan dalam berhaji agar dapat diselesaikan segera sebelum ke madinah.

“Jama’ah yang dalam kondisi sakit dan dalam perawatan konsultasi dg pihak sektor dan KKHI,” jelas Kakanwil.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads