Puluhan pekerja tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, mogok kerja dan menuntut pembayaran gaji mereka yang belum dibayarkan.
Amatan Antara di TPA Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, pekerja tampak berkumpul di dekat pintu. Tidak ada aktivitas pekerja, baik pembongkaran sampah maupun lainnya.
Selain itu, pekerja juga menutup pintu masuk, sehingga truk pengangkut sampah tidak bisa masuk. Sejumlah truk tampak bertahan di depan pintu utama masuk TPA Blangbintang.
“Yang ini truk dari Aceh Besar. Sedangkan dari Banda Aceh sudah kembali setelah mengetahui ada aksi mogok. Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan kami karena dua bulan belum menerima gaji,” ungkap seorang pekerja.
Khairunas, mewakili pekerja TPA Blangbintang, mengatakan, gaji yang belum terima yakni untuk bulan Juni dan Juli 2018. Status pekerja adalah kontrak per sif yang dibayar sebulan sekali. Setiap sif kerja dibayar bervariasi Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
“Pekerja semuanya ada 39 orang. Sistem kerja setiap sif empat jam. Jam kerja hingga pukul 12 malam. Kami mogok kerja sebagai ungkapan kekecewaan yang hingga kini belum terima gaji,” kata Khairunas.
Para pekerja, sebut Khairunas, sebenarnya tidak ingin mogok kerja mengingat keberadaan TPA Blangbintang sangat penting. Apalagi, tempat mereka bekerja merupakan lokasi akhir pembuangan sampah dari Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.
“Kami mogok karena kecewa. Kami hanya terus dijanjikan besok-besok gajinya dibayar. Kenyataannya hingga kini belum dibayar. Padahal beberapa hari lagi hari raya Idul Adha,” ungkap Khairunas yang didampingi sejumlah pekerja lainnya. Antara