PAKAR Aceh dan Parameter Institute mendesak KPU RI dan KIP Aceh untuk memverifikasi secara detail bacaleg yang selama ini menurut publik bermasalah.
“Selama ini ada beberapa bacaleg yang hari ini disinyalir bermasalah sudah masuk menjadi daftar calon sementara untuk dipilih dalam pemilu 2019,” ujar Direktur Eksekutif PAKAR Aceh Muhammad Khaidir, didampingi Direktur Parameter Institut Iqbal Ahmadi.
Menurut Khaidir , yang harus diteliti lebih lanjut oleh KPU RI dan KIP Aceh terhadap bacaleg yang sudah DCS adalah terkait masalah korupsi, narkoba, KDRT, kejahatan anak dan ijazah palsu. Selama ini KDRT, kejahatan terhadap anak dan ijazah palsu sangat sulit dibuktikan, walaupun banyak pihak mengetahui ada kasus tersebut. Oleh karena ini KPU harus melibatkan dan menerima masukan dari semua pihak terkait kasus tersebut.
“Terkait dengan desas desus ijazah palsu yang kami dapat dilapangan, ada bacaleg DPR RI dari dapil dua Aceh yang sudah masuk DCS, tetapi ijazahnya sampai saat ini masih menjadi polemik dan kasusnya penyelidikanya sudah di hentikan oleh pihak kepolisian,” lanjutnynya.
Oleh karenanya kata Khaidir , jadwal untuk menyampaikan masukan dan tanggapan atas DCS yang telah diberikan oleh KPU sampai dengan tanggal 21 Agustus nanti harus dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh masyarakat untuk memberikan masukan terhadap bacaleg yang akan mewakili aspirasinya nanti di parlemen.
“Indikasi korupsi dana aspirasi 24 anggota DPR Aceh menjadi tolak ukur penilaian masyarakat dan catatan kepada KIP Aceh dalam menilai track rekor wakil rakyat yang melanjutkan dan mendaftarkan diri sebagai anggota DPR Aceh dan DPR RI. Karena diantaranya ada beberapa anggota DPR Aceh yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI di tahun 2019 ini,” tambahnya.
Selain itu pihaknya juga mendorong masyarakat untuk sama-sama mengawasi dan melaporkan personal yang terlibat hal negatif tersebut untuk membersihkan daftar calon tetap legislatif demi kemaslahatan rakyat bersama. Dengan terlaksananya pemilu yang berisikan calon tanpa rekam jejak negatif, besar harapan untuk menghasilkan dewan terpilih yang terbaik bagi bangsa tercinta ini.
“Kami percaya, sesuatu awal proses yang baik akan menghasilkan output yang baik pula. Seleksi dan tahapan dari penetapan calon legislatif yang akan dipilih oleh masyarakat harus kita awasi dan kawal baik-baik. Agar para dewan yang duduk adalah orang-orang yang pantas dengan rekam jejak yang baik,” pungkasnya.