Ombudsman Soroti Bus Jamaah Calon Haji Aceh yang Minim Fasilitas

Ombudsman RI menyoroti bus jamaah calon haji (JCH) Embarkasi Banda Aceh karena minim fasilitas, sehingga menyulitkan calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.

“Dari pemantauan kami, bus minim fasilitas seperti toilet. Sementara, bus sudah disegel pihak imigrasi setelah calon haji sudah menaiki bus. Padahal, kebanyakan calon haji lanjut usia,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin di Banda Aceh, Jumat.

Menurut Taqwaddin, kondisi tersebut sangat menyulitkan jamaah calon haji karena yang harus menunggu lebih dari tiga jam sebelum keberangkatan dari bus hingga diantar tangga pesawat.

Tidak tersedianya toilet dalam bus, kata dia, menimbulkan implikasi yang kurang baik bagi jamaah calon haji. Apalagi umumnya, calon haji adalah mereka yang telah berusia tua, sehingga membutuhkan ke toilet selang tiga jam.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada calon haji yang terpaksa buang air kecil dan bahkan ada juga yang buang air besar di dalam bus. Ini kan pelayanan tidak baik,” ungkap Taqwaddin.

Oleh karena itu, Taqwaddin menyarankan kepada Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) agar keberangkatan haji tahun depan menggunakan bus yang layak dan memiliki toilet dalam mengangkut jamaah calon haji dari Embarkasi Banda Aceh.

Selain transportasi jamaah, Ombudsman juga memantau pelayanan kesehatan jamaah calon haji, sarana asmara haji, dan lainnya. Pemantauan ini untuk memastikan jamaah calon haji mendapat pelayanan optimal.

Untuk pelayanan kesehatan, kata Taqwaddin. BPIH menjelaskan jamaah calon haji ditangani oleh tim dokter. Permasalahan kesehatan pada 2018 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

“Ini karena adanya Peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur kabupaten/kota wajib memeriksa secara menyeluruh calon haji, sehingga saat masuk asrama tidak ada lagi calon haji yang tidak bisa berangkat karena masalah kesehatan,” kata Taqwaddin.

Begitu juga dengan penginapan calon haji di Asrama Haji Banda Aceh, lanjut Taqwaddin, Ombudsman Aceh mendapat penjelasan bahwa calon haji menginap 24 sebelum keberangkatan untuk proses imigrasi dan pengecekan kesehatan.

“Asrama Haji Banda Aceh memiliki 110 kamar dengan 500 calon haji. Pelayanan kesehatan dengan tenaga medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan, konsumsi calon haji tiga kali dan makanan ringan 2 kali sehari,” terang Taqwaddin.

Jamaah calon haji Aceh pada 2018 sebanyak 4.467 dan seorang di antaranya gagal berangkat karena sakit. Keberangkatan jamaah calon haji Aceh dibagi dalam 12 kelompok terbang (kloter) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar. Ant

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads