Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh Z. Arifin Lubis, menerima kunjungan Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Aceh, Ahmad Djamhari dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh (KWDJBC Aceh), Agus Yulianto, Senin (06/08/2018).
Arifin menyebutkan, dalam pertemuan itu pihaknya membahas saling sinergi antar institusi, khususnya institusi vertikal yang ada di Aceh, dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian Aceh .
Arifin mencontohkan, saat ini Bank Indonesia mempunyai program pengembangan ekonomi syariah berbasis Pesantren, UMKM serta mendorong sektor pariwisata dan sektor lainnya untuk mempecepat pertumbuhan ekonomi Aceh.
“Dalam menjalankan program ini tentunya kita banyak bersinggungan dengan fungsi intansi lain seperti bea cukai dan pajak. Misalnya perdagangan luar negeri, kita perlu tata kelola kepabeanan yang efisien. Begitu juga dengan pajak, dan lain sebagainya,” lanjut Arifin.
Selain itu kata Arifin, untuk membina agar pelaku usaha bisa cepat berkembang, peran pajak sangat diharapkan, sehingga pajak tidak menjadi momok dan membuat iklim usaha menjadi khawatir.
Ditempat yang sama, Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Aceh, Ahmad Djamhari berharap melalui pertemuan itu pihaknya bisa membangun sinergi dengan sesama instansi vertikal yang ada di Aceh, karena tugas dan fungsi instansi vertikal di Aceh ini diakuinya banyak yang bersinggungan, antara lain Bank Indonesia saat ini punya program pengembangan UKM, yang merupakan pilar utama dalam perekonomian di Indonesia dan Aceh khususnya.
“Khusus mengenai pajak kepada UKM ini ada ketentuan baru dalam PP 23 Tahun 2018, dimana tarif pajak UKM cukup rendah atau hanya setengah persen saja. Sehingga kita perlu menyampaikan ini pada setiap pertemuan,” lanjutnya lagi.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh (KWDJBC Aceh), Agus Yulianto menyebutkan, salah satu tugas dan fungsi bea cukai adalah memfasilitasi perdagangan dan industri di Aceh. Hal ini menurutnya sangat terkait dengan keinginan besar pihaknya untuk ikut serta memajukan ekonomi dan kemakmuran masyarakat Aceh.
“Jadi kami di bea cukai, selain fungsi penerimaan dan fungsi pengawasan, tapi juga punya fasilitas untuk memfasilitasi perdagangan, yang kemudian jika itu dimanfaatkan secara optimal, sehingga kita berharap ekonomi bisa berkembang,” ujar dia.