Ketua Divisi Teknis KIP Aceh Munawar Syah menyebutkan saat ini KIP Aceh masih melakukan verifikasi terhadap berkas persyaratan pencalonan dari 1325 bakal caleg yg diusulkan oleh 20 Partai politik untuk DPR Aceh.
Bakal caleg itu terdiri dari 823 caleg Laki-laki dan 502 Perempuan. Jumlah tersebut kata Munawar berkurang dari jumlah yang didaftarkan dimasa pengajuan awal yang berjumlah 1338 bacaleg.
Menurut Munawar, terdapat tiga Partai yang tidak mengajukan bacaleg di seluruh Dapil, misalnya Partai Berkarya hanya mengajukan bacaleg di 3 dapil dari 10 dapil, PKPI hanya mencalonkan bacalegnya di 7 dapil saja dan Partai Daerah Aceh mengajukan di 8 Dapil.
“Sejak tanggal 1 sampa 7 Agustus, KIP Aceh masih memverifikasi kelengkapan dan keabsahan terhadap dokumen perbaikan syarat pencalonan dan syarat bakal calon,” lanjut Munawar.
Munawar menjelaskan, dalam verifikasi hasil perbaikan ini ada 4 hal yg menjadi fokus verifikasi KIP Aceh, pertama, memverifikasi formulir Model B Perbaikan, kedua, memverifikasi Model B1 perbaikan, ketiga, memverifikasi Dokumen perbaikan syarat calon dan keempat, memverifikasi Dokumen bakal calon pengganti.
“Sampai sejauh ini sebagian besar partai politik telah melakukan perbaikan dokumen pencalonan dan syarat calon, walaupun masih juga kita temukan sejumlah dokumen persyaratan bakal calon yang sebelumnya dinyatakan BMS tidak diperbaiki di masa perbaikan,” sambungnya.
Hasil penelitian keabsahan dokumen perbaikan ini kata Munawar, pada 8 Agustus akan diberitahukan kepada Partai politik, jika hasilnya ada bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat atau pencalonan di suatu dapil TMS, maka tidak dilanjutkan untuk dimasukkan dalam rancangan Daftar Calon Sementara yang rencananya diumumkan 12 s/d 14 Agustus, dan untuk selanjutnya masyarakat dipersilahkan memberikan masukan dan tanggapan atas DCS nanti.
“Terkait Parlok, semuanya tidak menyampaikan pengajuan dan perbaikan bakal calon yg memenuhi kuota 120%, Partai Aceh mengusulkan di 10 dapil dengan jumlah 94 bacaleg, PDA di 8 dapil dengan 72 bacaleg, Partai SIRA ajukan di 10 dapil dengan 72 bacaleg, PNA mengajukan calegnya di 10 dapil dengan 91 bacaleg,” pungkas Munawar.