Caleg Harus Memahami Struktur Ketatanegaraan

Anggota DPR RI Asal Aceh Muhammad Nasir Djamil mengharapkan agar para calon anggota legislatif, khususnya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) harus memahami struktur ketatanegaraan Indonesia secara baik.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI itu pada acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan dua ratusan calon anggota legislatif PKS yang akan bertarung pada pemilu 2019 beserta para tim suksesnya di Aula Walikota Lhokseumawe, Jum’at (27/7/2018) lalu.

“Saya mengajak kepada seluruh bakal caleg dari PKS yang akan bertarung di Pemilu 2019 agar betul-betul memahami struktur ketatanegaraan Indonesia secara baik,” ajak anggota Fraksi PKS DPR RI ini.

Terlebih lagi kata Nasir, pasca diamandemen UUD 1945, banyak struktur dan fungsi kelembagaan negara yang berubah, sehingga para bakal caleg harus mengetahui hal tersebut.

Pada kesempatan itu Nasir Djamil juga mengajak para bakal caleg PKS, baik untuk DPR RI, DPR Aceh maupun DPR Kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kapasitas diri, sehingga jika nantinya mendapatkan amanah dari masyarakat tidak menjadi sia-sia.

“Jadi untuk jadi anggota anggota dewan tidak hanya populeritas semata, tapi harus benar-benar punya kapasitas, sehingga keberadaan di lembaga dewan nantinya benar-benar bisa mewakili harapan dari rakyat yang diwakilinya,” harap Nasir.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads