Darwati A Gani tidak berbicara apapun setelah diperiksa penyidik KPK. Istri Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka T Syamsul Bahri.
Pantauan detikcom di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (31/7/2018). Darwati yang mengenakan jilbab hitam membawa buku dan botol minum di tangannya. Ia dikawal seorang pria menuju mobil pribadinya.
Tak ada komentar apapun dari Darwati. Dia terus berjalan sembari menunduk menuju ke mobilnya.
Dalam pemeriksaan kasus ini, KPK juga memanggil staf Steffy Burase bernama Apriansyah, Member Alliaze Ade Kurniawan, Kadis Sosial Pemprov Aceh Alhudri, dan Asisten 2 Aceh Taqwa. Keempatnya sebagai saksi untuk tersangka Irwandi Yusuf. Tersangka Bupati Bener Meriah Ahmadi juga diperiksa terkait kasus tersebut pada hari ini.
Dalam perkara ini, Irwandi diduga menerima suap dari Ahmadi. Ahmadi diduga memberikan suap Rp 500 juta dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen ke Irwandi demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi DOKA.
KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sementara 2 persen di tingkat kabupaten. Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018.
Selain Ahmadi dan Irwandi, ada dua orang swasta lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Hendri Yuzal dan Syamsul Bahri. detik