Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser mengungkapkan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia dan Aceh khususnya, sudah menjadi kejahatan luar biasa.
Berdasarkan survei BNN tahun 2017 di Provinsi Aceh, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba pada kelompok pelajar dan mahasiswa, tercatat 1 dari 100 pelajar dan mahasiswanya sudah terlibat penyalahgunakan narkoba.
Berdasarkan survei tersebut, terlihat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Aceh sudah menjalar ke kampus, sekolah-sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga tingkat sekolah menengah (SMA/SMK/MA).
“Melihat perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Aceh, tidak tertutup kemungkinan akan mengancam keberlangsungan hidup generasinya,” tegas Faisal Abdul Naser pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Kamis (26/7).
Untuk itu, ia menekankan perlu perhatian dan tindakan yang sungguh-sungguh dari semua pihak, baik pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat karena masalah narkoba di Aceh sudah sedemikian mengkhawatirkan saat ini.
Dikatakan, letak geografis dan kesuburan tanah Aceh, juga bisa disalahfungsikan untuk penyelundupan dan penyebarluasan narkoba. Oleh sebab itu, BNNP Aceh saat ini sedang merancang progran ‘quick wins’ melalui pemanfaatan kearifan lokal berupa agama, budaya dan sejarah.
Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat Aceh terbebas dari narkoba. Untuk mencapai misi dan visi BNN tersebut, maka BNNP Aceh telah melaksanakan berbagai kegiatan dengan melibatkan semua pihak.
Penangkapan
Sepanjang tahun 2017 hingga pertengahan tahun ini, dalam pemberantasan narkoba BNN Pusat bersama BNNP Aceh telah melakukan operasi penangkapan dan pemutusan jaringan sindikat narkoba di Bumi Serambi Mekkah.
Sepanjang 2017-2018, ada empat lokasi digerebek BNN yang berhasil mengungkap dan menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 523 kg, ganja 1,8 ton, ladang ganja seluas 20 hektare, ekstasi 51.311 butir dan pil happy five 10.000 butir.
Sedangkan operasi bersama Polda Aceh dan Bea Cukai mengungkap sekitar 600 kg sabu-sabu. Operasi bersama Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berhasil mengungkap lebih kurang 40 kg sabu-sabu serta ada juga pengungkapan peredaran sabu-sabu di Lapas Tanjung Gusta Medan sebanyak 140 kg dan Lapas Salemba berhasil mengungkap 1.000 kg ganja.
“Kita juga melakukan pemusnahan ladang ganja bersama BNN Pusat di tiga lokasi seluas 17 hektare,” jelas Faisal sambil menambahkan, guna memutuskan mata rantai peredaran narkoba diharapkan para tersangka asal Aceh yang ditangkap di luar daerah, jangan dikembalikan ke Aceh.
Di samping itu, ujar Faisal, BNNP juga melakukan pemberdayaan masyarakat yang melibatkan 22.350 orang. Ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat, baik di perkotaan maupun perkampungan/pedesaan.
“Grand Design Alternative Development (GDAD) yang dilaksanakan di Aceh sebagai program khusus untuk menurunkan dan mengganti tanaman ganja menjadi tanaman produktif serta mengubah penanam ganja menjadi petani produksi unggulan diberbagai sektor pertanian yang sudah berlangsung sejak 2016. Diharapkan dengan kehadiran program yang diproyeksikan dari tahun 2016 hingga 2025 itu, nanti pada 2025 Aceh akan terbebas narkoba,” tandasnya. Analisa