Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Aceh menghimbau kepada seluruh pengusaha UKM binaan untuk menghadirkan makanan produk olahan yang sehat dan halal.
Hal demikian disampaikan Ketua IPEMI PW Aceh Amna Yusra pada kegiatan seminar Pangan yang bekerjasama dengan Badan POM RI, di Aula Fakultas Ekonomi Unsyiah Banda Aceh, Rabu (25/07/2018) sore.
Amna mengatakan kegiatan tersebut diikuti oleh 200 pengusaha perempuan binaan Ipemi Aceh dan kabupaten kota seperti Banda Aceh, Aceh Utara, Bireun dan Lhokseumawe.
Dengan adanya seminar itu diharapkan agar pengusaha binaan Ipemi bisa lebih meningkatkan kualitas dari produk-produk yang dihasilkan terutama dari cara packing yang lebih baik.
“Saya melihat paparan dari seminar ini sangat penting, dan ibu-ibu ini sangat antusias dalam menyimak. bahkan tadi saya cerita banyak sama ibu Direktur Badan POM terkait dengan hasil produk olahan di Aceh, tapi kita masih kekurangan di packing nya, kemasannya masih kurang. Dan kita harap setelah kegiatan ini mungkin akan ada perubahan, dan kita tidak usah brfikir ekspor dulu, karena kebutuhan untuk dalam negeri saja cukup banyak,” ujar Amna Yusra didampingi Sekretaris Ipemi Munawwarah.
Amna Yusra menambahkan, peserta binaan Ipemi punya keinginan kuat untuk menghasilkan produk-produk yang lebih berkualitas dan memiliki daya saing di pasar.
“Tinggal bagaimana diajarkan kepada mereka bagaimana cara packing yang bagus. Seperti tadi ada ibu-ibu yang sudah mampu membuat agar-agar yang tahan lama, Cuma dia perlu bagaimana agar itu bisa di packing yang bagus,” lanjutnya.
Selain itu kata Amna Yusra, Ipemi selalu menghimbau agar pengusaha-pengusaha makanan untuk memberikan perhatian khusus dari sisi kesehatan dan kehalalan dari makanan tersebut.
“Dan kami sudah menghimbau agar pengusaha patuh dengan aturan, demi masyarakat Aceh yang kita cintai dan Indonesia pada umumnya. karena sekarang sudah mudah untuk mendeteksi makanan ada tidaknya bahan berbahaya seperti formalin dan sebagainya. Begitu juga dengan halal, ini dari dulu sudah kita sampaikan, apalagi kita ini syariat Islam,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Registrasi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI, Anisyah dalam materinya menyampaikan terkait izin edar pangan olahan dan pendaftaran pangan industri rumah tangga (P-IRT).
Saat ini kata dia jumlah perusahaan yang mendaftarkan pangan olahan di Badan POM sebanyak 3.861 perusahaan pangan. Sementara jumlah pangan olahan yang terdaftar di Badan POM sebanyak 92.274 pangan olahan.
Ditempat yang sama Sekretaris Ipemi Munawwarah menyebutkan, seminar tersebut mengangkat tema, Dalam rangka seminar pangan mari kita wujudkan keamanan pangan dan meningkatkan daya saing produk pangan kepada pelaku usaha pangan di Aceh.
“Acara ini diikuti oleh 200 UKM di bidang pangan binaan Ipemi Aceh” ujar Munawwarah.