Kasus kekerasan fisik dan pelecehan terhadap anak di Banda Aceh masih tinggi. Hingga Juli 2018, angka pelecehan seksual sudah mencapai delapan kasus. Penyebab utamanya, pelaku dipengaruhi film porno.
“Kasus pelecehan anak di tahun 2018 sebanyak delapan kasus ini baru sampai Juli. Di tahun 2017 jumlahnya yaitu 15 kasus,” kata Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh Bripka Jamil saat ditemui di Mapolresta, Selasa (24/7/2018).
Sementara itu, angka kekerasan fisik pada tahun ini sebanyak empat kasus dan pada 2017 mencapai 13 kasus. Pelaku pada kedua kasus tersebut rata-rata orang dekat korban, dari orang tua, tetangga, hingga orang dalam lingkungan dekat korban.
Menurut Jamil, penyebab pelecehan seksual rata-rata adalah pengaruh media sosial dan film porno yang kerap ditonton pelaku. Sedangkan untuk kasus kekerasan fisik, salah satu penyebabnya faktor ekonomi.
“Anak yang menjadi korban umurnya 5 tahun ke atas,” jelas Jamil.
Korban dalam kasus yang ditangani unit PPA Satreskrim ini, kata Jamil, adalah anak laki-laki dan perempuan. Dia mencontohkan salah satu kasus sodomi yang terjadi beberapa waktu lalu dan pelakunya orang yang bekerja di warung milik orang tua korban.
Jamil memperkirakan angka pelecehan dan kekerasan terhadap anak kemungkinan meningkat. Soalnya, data tersebut baru dari Januari hingga Juli 2018.
“Kita nilai ini masih kita katakan tergolong tinggi terhadap kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak. Ini kasus yang terjadi di Banda Aceh,” ungkapnya. Detik