Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menggerebek tempat hiburan Fat Karaoke yang berada di Jalan Dr Mohd Hasan, Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Selasa malam (24/7). Diamankan 30 orang terdiri dari 16 wanita dan 14 laki-laki.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh, Amanto mengatakan, ini merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh BNNP Aceh atas laporan dari masyarakat. Saat dilakukan penangkapan, mereka berkumpul berdalih sedang merayakan ulang tahun salah seorang wanita yang ikut diamankan oleh petugas.
“Dapat kami sampaikan ada operasi terhadap salah satu karaoke di Batoh. Dapat kita amankan 16 wanita, 14 laki-laki,” kata Amanto di Banda Aceh, Rabu (25/7).
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, sebutnya, dari 30 orang yang diamankan itu hanya satu orang yang terindikasi menggunakan narkoba jenis ekstasi. Sedangkan yang lainnya belum ditemukan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
“Barang bukti lain yang kita temukan itu ada 2 butir ekstasi, hanya 2 butir. Lain-lainnya masih dalam pemeriksaan nantinya akan kita sampaikan kembali,” ungkap Amanto.
Kata Amanto, kasus ini bermula salah seorang wanita dari 14 orang itu sedang menggelar pesta ulang tahun sehingga mengundang rekan-rekannya untuk merayakan di Fat Karaoke tersebut.
“Berawalnya ada Ultah, sehingga mengabarkan kawan-kawannya, teman prianya juga,” imbuhnya.
Menurut Amanto, tempat hiburan itu sudah lama dipantau oleh masyarakat sering dijadikan tempat menggunakan narkoba. Sehingga warga pun melaporkan kepada pihak BNNP Aceh dan langsung melakukan penyelidikan, hingga terjadilah penggerebekan.
“Informasi dari masyarakat, sudah mensinyalir tempat itu tempat itu sering digunakan menyalahgunakan narkoba,” jelasnya.
Semua yang diamankan tidak semua warga Banda Aceh, akan tetapi juga ada sebagian dari luar Aceh. Sedangkan yang terbukti menggunakan narkoba jenis ekstasi wanita berinisial A warga Sumatera Utara, Medan.
“Dari hasil pemeriksaan singkat dari Medan inisial A,” tukasnya.
Semua yang diamankan itu masih berada di tahanan BNNP Aceh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, karena ada beberapa informasi yang hendak ditanyakan untuk pengembangan kasus ini. MERDEKA.COM