Anggota DPR Kota Banda Aceh Irwansyah, menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap kondisi penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh akhir-akhir ini.
Pasalnya para pelaku pelanggaran syariat Islam sudah semakin berani menunjukkan aksinya.
Hal demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR Kota Banda Aceh itu menyikapi penggerebekan Fat Karaoke yang terletak di Batoh, Banda Aceh, Selasa (24/07/2018) malam.
Irwansyah menyampaikan apresiasi kepada pihak Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Aceh yang telah berhasil mengungkap praktek dugem serta dugaan adanya penggunaan narkoba, minuman keras serta pelanggaran syariat di Banda Aceh.
“Kita sangat terkejut mendapatkan informasi ini, pasalnya hal-hal seperti ini sudah semakin sering kita dengar selama ini, setelah sebelumnya kita dengar prostitusi online, kontes waria, sekarang sudah dugem. Kenapa para pelaku maksiat semakin berani menujukkan aksinya. Ada apa ini?,” lanjut Irwansyah mempertanyakan.
Menyikapi hal itu, diakui Irwansyah, Komisi A DPR Kota Banda Aceh akan memanggil Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PPWH), pasalnya kejadian-kejadian pelanggaran syariat Islam semakin marak.
Komisi A DPRK Banda Aceh kata Irwansyah juga akan meminta Pemko Banda Aceh agar mencabut izin usaha-usaha yang menyediakan fasilitas terjadinya pelanggaran syariat.
“Karena dari kejadian-kejadian ini terlihat seperti tidak takut lagi para pelaku maksiat kepada petugas dan juga terkesan tidak menghormati pelaksanaan syariat Islam di Banda Aceh, ini kenapa? Apa karena patroli yang sudah berkurang atau kenapa?, karenanya seharusnya petugas Satpol PPWH kita juga memiliki deteksi dini terhadap tempat-tempat seperti ini, sehingga bisa dicegah,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Irwansyah juga mengajak masyarakat untuk ikut serta melaporkan potensi-potensi pelanggaran syariat di daerahnya masing-masing melalui call center yang sudah diluncurkan oleh Pemko Banda Aceh.
Irwansyah juga berharap agar pihak BNN Aceh dan BNN Kota Banda Aceh dalam aksi-aksinya ikut serta melibatkan Satpol PPWH Kota Banda Aceh. Selanjutnya kata dia, kepada para pelanggar agar dihukum sesuai ketentuan yang berlaku, misalnya bagi yang terbukti menggunakan narkoba maka di proses oleh BNN, sementara yang terbukti khalwat supaya diserahkan kepada WH untuk mendapatkan hukuman sesuai syariat Islam.
“Seperti kejadian semalam, untuk kasus narkobanya mungkin bisa langsung ditangani oleh BNN, sementara untuk khasus khalwat, ikhtilat bercampu baur laki-laki dan perempuan bisa ditangani oleh satpol PPWH. Dan kita minta agar semua yang diamankan dalam penggerebekan di Fat Karaoke untuk diproses sesuai dengan hukum yang barlaku, termasuk yang memfasilitasi,” pinta Irwansyah.
Selain itu Irwansyah juga meminta walikota Banda Aceh untuk menunjukkan komitmennya dalam penegakan syariat Islam, misalnya dengan senantiasa mengevaluasi dinas atau instansi yang menjadi ujung tombak penegakan syariat Islam. Sehingga pelaksanaan zikir rutin di pendopo walikota Banda Aceh diimbangi dengan semakin berkurang nya pelanggaran syariat Islam.
“Jadi penegakan syariat harus berimbang, antara pelaksanaan syiar kegiatan agama dengan penegakan aturan dengan patroli- patroli secara serius dan tegas, ” Tambah Irwansyah.