Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjalani tes baca Alquran. Setiap calon, membaca beberapa ayat dalam waktu beberapa menit.
Uji baca Alquran digelar di salah satu gedung di kompleks Asrama Haji di Banda Aceh, Aceh, Selasa (17/7/2018). Di dalam ruangan, ada sepuluh meja untuk sepuluh daerah pemilihan (dapil). Setiap meja, ada tiga tim penguji.
Bacaleg kemudian maju ke meja sesuai Dapilnya. Di sana, setelah tim penguji menanyakan nama, kemudian diminta membacakan beberapa ayat yang ditentukan tim penguji. Para Bacaleg ini terlihat membaca ayat demi ayat dalam waktu beberapa menit.
“Bakal calon anggota dewan provinsi memang diuji baca Alquran. Tes ini untuk melihat kemampuan dia (Bacaleg) membaca (Alquran) bukan menghafal. Membaca beda dengan menghafal. Ada orang yang bisa hafal tapi tidak bisa baca,” kata Koordinator Tim Baca Alquran Ustad Zulhadi saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, dalam uji kemampuan baca Alquran ini, ada beberapa hal yang menjadi penilaian, di antaranya kebenaran mereka dalam membaca. Sementara tim penguji tidak memberi komentar apa-apa saat calon membaca Alquran. Mereka hanya memberi nilai, dan setelah calon selesai membaca selanjutnya dipersilakan keluar.
“Nilai yang kita berikan sesuai kemampuan masing-masing peserta. Standar dalam qanun dan peraturan KIP Aceh, nilai 50 itu sudah lulus. Jumlah 50 itu akumulasi dari beberapa nilai,” jelas Zulhadi.
Hingga saat ini, tim penguji baru menguji Bacaleg dari Partai Perindo, Demokrat dan PKS. Tes uji kemampuan baca Alquran ini masih berlangsung hingga Rabu (17/7) besok. Untuk Bacaleg DPR Kabupaten/kota, menjalani tes di masing-masing KIP Kota. Detik