Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), meminta Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk membatalkan Pelaksanaan even internasional Aceh Marathon 2018 yang dilaksanakan di Kota Sabang.
Hal ini terkait dengan adanya penangkapan Gubernur Aceh Nonaktif, Irwandi Yusuf oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan even tersebut.
Selain itu menurut YARA, pihak yang terlibat dalam even ini seperti Steffy Burase sebagai tenaga ahli yang di tunjuk oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Aceh juga telah di cekal ke luar negeri oleh KPK, serta adanya penggeledahan kantor Dispora oleh KPK.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, menilai tidak ada urgensi terhadap pelaksanaan event tersebut, dan lebih baik anggaran yang telah di alokasikan tersebut di alihkan untuk membantu masyarakat yang saat ini masih dalam kondisi kemiskinan yang akut di Aceh, atau pun dialihkan untuk membangun rumah dhuafa dan anak yatim di Aceh.
“Dari awal kami melihat, event ini sangat di paksakan, seakan akan dengan event yang menghabiskan anggaran yang sangat besar akan memberikan keuntungan yang besar bagi Aceh, bahkan sampai saat ini tidak ada pun tanda tanda bahwa event tersebut diminati secara besar besaran baik oleh atlet dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Safaruddin.
Selain itu kata Safar, pihaknya menilai kegiatan tersebut hanya menghamburkan uang dan tidak terlihat keutungannya bagi Aceh.
“ Jadi tidak pantas sebagai daerah yang termiskin di sumatera tapi melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat bagi masyarakat. Kami meminta kepada Plt Gubernur Aceh agar membatalkan saja event ini dan lebih fokus pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah dari berbagai sektor,” punkas Safar.