Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan aksinya di Aceh. Hari ini, Kamis (12/07) KPK melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait dengan dugaan suap gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Pemeriksaa terhadap enam orang saksi dari unsure swasta itu berlangsung di Polda Aceh.
“Sebagai rangkaian dari penyidikan dugaan suap terhadap gubernur Aceh terkait DOKA, Hari ini diagandakan pemeriksaan 6 saksi dari unsur swasta. Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Aceh,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (12/07/2018).
KPK meminta kepada seluruh saksi untuk memberikan keterangan yang jujur, sehingga semua kebenaran dalam kasus ini dapat segera diungkap.
“Kami ingatkan sekali lagi agar saksi jujur memberikan keterangan. Agar kebenaran terungkap dalam kasus ini. Sikap koperatif terhadap proses hukum tentu akan dihargai,” lanjutnya.
Sementara itu sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan pada sekitar 15 orang saksi dari unsur pemerintahan dan swasta di Banda Aceh dan Bener Meriah, terkait dengan kasus suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.
“Untuk jadwal pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (11/07/2018).