Geledah Dinkes Aceh, KPK Temukan Dokumen Proyek Rp 1,15 Triliun

Selain Dinas Pendidikan Aceh, tim penyidik KPK hari ini juga menggeledah kantor Dinas Kesehatan Aceh. Dalam penggeledahan di Dinkes Aceh, penyidik KPK menemukan dokumen pelaksaan anggaran dengan angka triliunan rupiah.

“KPK terus menemukan bukti-bukti yang semakin kuat tentang dugaan suap terkait alokasi anggaran DOK Aceh,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (11/7/2018).

“Sejauh ini ditemukan dokumen-dokumen proyek seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Kesehatan Aceh dengan nilai Rp 1,15 T,” jelas Febri.

Penggeledahan dua kantor ini dilakukan pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat penyidik berada di dalam kantor, pegawai tidak dibolehkan keluar atau pun masuk. Pintu gerbang juga dijaga Satpam.
Sementara di Dinas Pendidikan Aceh, tim penyidik KPK keluar dari Gedung B sekitar pukul 14.30 WIB. Penyidik membawa satu unit koper dan kemudian langsung meninggalkan lokasi.

Beberapa jam sebelumnya, penyidik KPK juga menyegel ruang Kepala Dinas Pendidikan Aceh Syaridin dan ruang pertemuan. Kedua ruangan ini terletak di lantai dua gedung A Disdik Aceh. detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads