Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi di kota Banda Aceh.
Setelah pada Selasa (10/07) melakukan penggeledahan pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas PUPR, hari Rabu (11/07), KPK melakukan penggeledahan pada Dinas Pendidikan Aceh dan Dinas Kesehatan Aceh.
Belum diketahui pasti apa saja yang disita KPK dalam penggeledahan hari ini. Namun pantauan dilokasi penggeledahan, KPK melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di Dinas Pendidikan Aceh, termasuk ruang kepala Dinas Pendidikan Aceh.
Sementara di Dinas kesehatan Aceh, tim dari KPK dikabarkan juga melakukan penggeledahan terhadap ruang kepala Dinas Kesehatan Aceh.
Penggeledahan terhadap sejumlah instansi di Aceh merupakan kelanjutan dari kasus suap yang menjerat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sebelumnya Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, KPK kembali mengamankan sejumlah dokumen proyek dan DOK dari lokasi penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Aceh, kantor Bupati dan Dinas PUPR di Bener Meriah kemarin Selasa10 Juli 2018.
Sedangkan dari penggeledahan di Dispora disita barang bukti elektronik. “Penyidik memandang sejumlah bukti baru ini akan memperkuat perkara yang sedang ditangani,” lanjut Febri.