Seratusan masyarakat dari Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) menggelar aksi damai menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membebaskan gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu terkait dengan dugaan suap dana Otsus.
Aksi berlangsung di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Senin (09/07/2018), mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Dalam aksinya itu KMAB menuding ada sejumlah pihak yang ikut bermain dalam kasus tersebut, salah satunya wakil gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Koordinator aksi, Fahmi Nuzula mengaku yakin bahwa gubernur Aceh Irwandi Yusuf tidak bersalah sehingga harus segera dibebaskan, jika tidak pihaknya tidak tertutup kemungkinan akan melakukan aksi ke kantor KPK di Jakarta. Pihaknya juga menuding banyak kejanggalan dalam kasus OTT Irwandi Yusuf.
“Kami mengira termasuk Nova Iriansyah bermain, secara pribadi demi Allah saya katakan saya ingin jumpa beliau ingin membuktikan kata-kata beliau satu tahun lalu, kami memperkirakan Nova bermain,” ujarnya.
Seperti diberitakan ebelumnya, Tim KPK mengamankan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di rumah dinasnya, Rabu (04/07) malam terkait dugaan suap proyek yang dibiayai dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Aceh, selanjutnya pada Kamis (05/07) pagi, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa ke Kantor KPK Jakarta. Dan pada malamnya, KPK menetapkan Irwandi Yusuf bersama tiga nama lainnya sebagai tersangka suap.