Irwandi Yusuf, Khianati Jokowi dan Gergaji Jembatan Siratalmustakim

Ada dua alasan Rabu, 5 Juli 2017, menjadi hari ‘istimewa’ bagi Irwandi Yusuf. Pertama, hari itu dia kembali dilantik menjadi Gubernur Aceh periode 2017-2022. Sebelumnya, mantan Kepala Intelijen Gerakan Aceh Merdeka itu terpilih memimpin Aceh pada 2006-2012. Kedua, pelantikan dirinya dalam Sidang Paripurna di gedung DPR Aceh itu dihadiri Presiden Joko Widodo. Presiden singgah ke acara itu dalam perjalanan menuju Ankara, Turki, untuk mengikuti KTT OKI.

“Ini memberi warna khusus dan penghormatan bagi rakyat Aceh,” kata Irwandi saat menyampaikan sambutan di luar teks seusai pelantikan.

Setelah menyampaikan pujian dan terima kasih atas kehadiran Jokowi, dia lalu mengungkapkan pertemuannya dengan sang Presiden di Istana Negara sebelum resmi mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Aceh. Selain menyampaikan niat mencalonkan diri sebagai gubernur, dia mengungkapkan berbagai kekurangan yang dihadapi Aceh sehingga masih butuh perlindungan.

Sayangnya, dana otonomi khusus yang besarnya 2 persen dari Dana Alokasi Umum akan habis pada 2022. Atas kondisi tersebut, Presiden Jokowi menyatakan dana otsus akan dilanjutkan.

“Tapi masa kerja beliau kan akan habis pada 2019, padahal dana otsus yang diharapkan akan selesai pada 2022. Anda ngerti kan, siapa yang akan neken nanti?” kata Irwandi disambut tawa hadirin.

Sayang, dua hari menjelang setahun masa pemerintahannya, Irwandi justru ditangkap KPK. Dia disangka menyelewengkan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018, dengan mematok jatah 8 persen dari setiap proyek yang dibiayai dana otsus yang total nilainya Rp 8 triliun.

Padahal seharusnya DOKA dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Aceh, seperti pembangunan jalan, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, sosial, serta kesehatan. “Namun Irwandi malah meminta uang panjar (ijon) terkait proyek-proyek pembangunan infrastruktur bersumber dari dana otonomi khusus itu,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (4/7) malam.

Selain mengkhianati komitmen Presiden Jokowi terhadap penggunaan dana otsus, Irwandi mengingkari apa yang dikampanyekannya selama menjadi gubernur. Kepada setiap kepala dinas dan para kepala daerah di wilayah Aceh, dia selalu menekankan agar mereka menolak dan tidak meminta fee terkait proyek pembangunan.

Dalam kunjungan kerja ke sepuluh kabupaten/kota di Aceh guna meninjau proyek APBA 2017 dan otonomi khusus yang tengah dikerjakan, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengaku sempat menanyakan soal kemungkinan ada permintaan fee dari kepala dinas kepada para kontraktor. Saat ditanya demikian, kata dia, umumnya mereka menjawab ‘tidak ada’.

“Tapi saya kan bisa baca dari pikiran dan matanya (mana yang jujur dan tidak). Tapi kita ya tidak bisa membuktikan,” kata Irwandi dalam jumpa pers di Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, 30 Oktober 2017.

Dia mengibaratkan, bila semua pejabat berani menolak fee, itu sama artinya dengan ikut membangun dan meningkatkan mutu ‘jembatan siratalmustakim’. “Jadi, yang mengambil fee proyek, berarti dia sedang menggergaji jembatannya di akhirat,” ujarnya.

Sejak ditangkap KPK, Selasa (3/7/2018) malam, Irwandi tak cuma ‘menggergaji jembatan siratalmustakim’, tapi juga langsung merobohkannya. Para kepala dinas yang diam-diam pernah dicurigainya pun niscaya kini mereka ramai-ramai mencibirnya. Sungguh ironis…!

DETIK.COM

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads