Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, ditangkap KPK bersama 9 orang lainnya. KPK mengamankan duit ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT).
“Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangannya, Selasa (3/7/2018).
Duit ini diduga fee terkait transaksi penyelenggara negara di tingkat provinsi dan kabupaten Aceh.
Dari informasi yang dihimpun, Gubernur Aceh Irwandi ditangkap bersama Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Ada 8 orang lainnya termasuk non PNS yang ikut ditangkap.
“Sore hingga malam ini KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS,” ujar Kabiro Humas Febri Diansyah. Detik