Pansus Daerah Pemilihan (Dapil) III DPR Aceh tahun 2018 menilai pencapaian kinerja Pemerintah Aceh Tahun 2017 masih mengecewakan dan memprihatinkan, dimana anggaran yang besar belum mampu menjamin kesejahteraan rakyat.
Aceh mendapat predikat dengan angka kemiskinan dan pengangguran tertinggi, padahal Aceh memiliki APBD tertinggi Se-Sumatera.
βIni harus menjadi titik fokus kita bersama untuk membenahi dengan kerja cerdas dan kreatifitas tinggi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh ke depannya,β ujar Keua Pansus III DPR Aceh Saifuddin Muhammad saat menyampaikan rekomendasi hasil Pansus III DPR Aceh yang meliputi kabupaten Bireun, Selasa (03/07).
Saifuddn meminta agar berbagai temuan penyimpangan serta kebijakan-kebijakan yang tidak populis yang selama ini dipertontonkan kepada rakyat harus dihentikan oleh Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan gubernur Irwandi Yusuf untuk mencapai Aceh Hebat, sehingga tidak hanya menjadi slogan belaka.
Menurut Saifuddin sejumlah kegiatan yang dilakukan pada Tahun 2017 khususnya APBA Perubahan 2017 terkesan tanpa perencanaan yang baik, dipaksakan dan terlihat seperti βkejar tayang proyekβ, sehingga pembangunan yang dihasilkan sangat tidak bermutu dan tidak memiliki multi efek manfaatnya.
βSlogan dan semboyan Aceh Hebat yang selama ini digembar-gemborkan oleh Pemerintah Aceh belum tercermin secara nyata,β ujarnya.
Saifuddin menambahkan, kegiatan tahun 2017 yang belum fungsional seharusnya menjadi prioritas penanganan pada tahun 2018. Namun hasil kunjungan Tim Pansus Dapil III menemukan infrastruktur jalan yang sudah dikerjakan pada tahun 2017 ternyata tidak dilanjutkan pembangunannya pada tahun 2018.
βUntuk itu, kami merekomendasikan kepada Tim TAPA dan Banggar DPR Aceh supaya menganggarkan kembali kegiatan infratruktur jalan di maksud supaya dilanjutkan atau dituntaskan pada Tahun Anggaran 2019,β lanjutnya lagi.
Pada kesempatan itu Saifuddin menyampaikan bahwasanya permasalahan paling menonjol yang ditemukan pihaknya adalah penganggaran yang tidak tepat sasaran dan terkesan hanya mengakomodir kepentingan-kepentingan calo proyek pada setiap pembahasan APBA yang mengakibatkan rendahnya mutu pekerjaan.
βUntuk maksud tersebut, Tim Pansus DP III mengharapkan perhatian serius dan tindaklanjut yang nyata dari Saudara Gubernur Aceh dan penegak hukum terhadap berbagai temuan penyimpangan ini,β Ujar Saifuddin.