Tim KPK langsung melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). Pemeriksaan dilakukan di Polda Aceh.
“Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/7/2018).
Dari pantauan detikcom, Irwandi berada di salah satu ruangan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh. Irwandi yang mengenakan kemeja putih tampak duduk di dekat dinding.
KPK mengonfirmasi ada dua kepala daerah ditangkap. Terkait OTT, KPK juga mengamankan duit ratusan juta rupiah. Duit ini diduga bagian dari realisasi komitmen fee.
“Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS. Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh. Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” kata Febri. Detik