Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Diamankan di Polda

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 kepala daerah. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang ditangkap KPK diamankan di Polda.

Pantauan detikcom, Gubernur Irwandi berada di dalam salah satu ruangan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrisus) Polda Aceh, Rabu (3/6/2018) malam. Irwandi mengenakan kemeja putih dan tampak sesekali tersenyum.

Dari jendela luar kantor Ditreskrimsus, Irwandi terlihat duduk dekat dinding. Tak lama kemudian, tirai jendela ditutup petugas. Belum diketahui Irwandi ditangkap terkait kasus apa.

Berdasarkan informasi, Irwandi ditangkap di Pendopo Gubernur Aceh. Saat ini pendopo juga dijaga ketat oleh petugas Satpol PP. Wartawan tidak diizinkan masuk ke Pendopo.

Sementara itu, KPK menerangkan tengah melakukan OTT di Aceh. Ada 10 orang yang diamankan.

“Sore hingga malam ini KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS,” ujar Kabiro Humas Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/7/2018). detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads