Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kembali tidak menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan agenda mendengarkan jawaban gubernur Aceh terhadap interpelasi DPR Aceh, Senin (02/07/2018).
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Aceh Muharuddin dihadiri oleh wakil gubernur Aceh Nova Iriansyah, yang pada kesempatan itu hadir untuk membacakan jawaban tertulis gubernur Aceh Irwandi Yusuf atas sejumlah pertanyaan dari DPR Aceh.
Nova menjelaskan bahwa sejumlah pertanyaan yang sifatnya bukan kebijakan tidak membutuhkan penjelasan seperti status pribadi gubernur Aceh di media sosial, berita di medsos terkait dengan kehidupan pribadi serta dugaan keterlibatan menerima suap BPKS.
Sementara yang membutuhkan penjelasan kata Nova hanya yang terkait dengan kebijakan seperti Pergub APBA 2018 dan Pergub terkait qanun jinayat tentang hukuman cambuk di Lapas.
Menanggapi pernyataan wakil gubernur Aceh itu sejumlah anggota DPR Aceh kembali melakukan interupsi dan mengajukan sejumlah pertanyaan, yang sebagian besarnya tidak bisa dijelaskan secara tuntas oleh wagub, mengingat pertanyaan-pertanyaan yang diajukan mengarah kepada gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan juga masih seputaran dugaan menerima suap pada kasus korupsi BPKS, Pergub APBA, Pergub qanun jinayat, serta seputar isu perempuan Manado.
Anggota DPR Aceh Abdullah Saleh mengatakan setiap tindakan kepala pemerintahan Aceh yang berdampak luas bahkan berpotensi terjadi pelanggaran hukum, tidak bisa dikatakan bersifat pribadi. Apalagi pemimpin tersebut merupakan panutan dan suri teladan yang dilihat oleh rakyat.
“Seperti soal isu tentang Manado, itu juga sesuatu yang tidak bisa digiring hanya persoalan pribadi semata, karena bisa juga implikasi hukum , dan juga bisa implikasi sosial. Implikasi hukum bisa saja terjadi pelanggaran hukum dan syariat. Gubernur sejak dari pencalonannya itu sudah disyaratkan oleh UUPA tidak boleh melakukan perbuatan tercela dan taat menjalankan syariat Islam,” lanjutnya.
Abdullah Saleh berharap kepada gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk berterus terang apa adanya dan tidak beranggapan bahwasanya DPR Aceh ingin mempermalukan gubernur Aceh.
“Sebenarnya kalau gubernur menjelaskan apa adanya selesai, kita juga menghormati dan menghargai orang nikah. Jadi kalau dijelaskan selesai ini, tidak ada tujuan kita mempermalukan gubernur, tapi ini untuk kebaikan untuk kita semua, karena semakin ditutup, tentu semakin penasaran ini,” ujarnya.