Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyerahkan Santunan Kematian bagi 10 ahli waris warga Banda Aceh yang meninggal dunia per 26 April lalu. Prosesi penyerahan digelar secara sederhana di kantor PT Mahira Muamalah Syariah (MMS), Jumat (08/06/2018).
Bagi setiap warga kota -di luar PNS, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD yang meninggal dunia, berhak mendapatkan dana santunan sebesar Rp 3 juta dari Pemko Banda Aceh. Santunan tersebut dapat diurus langsung oleh ahli waris ke Dinas Sosial.
Penyaluran santunan kepada ahli waris melalui PT MMS dalam bentuk buku rekening. “Dananya dapat ditarik sekaligus, atau diambil secukupnya menurut kebutuhan,” kata Wali Kota Aminullah dalam sambutannya usai menyerahkan santunan.
Manurutnya, penyaluran santunan kematian ini merupakan wujud janji pihaknya pada masa kampanye Pilkada dulu kepada masyarakat. “Alhamdulillah hari ini sudah bisa kami realisasikan. Semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan, baik untuk biaya pemakaman maupun acara yang digelar menurut adat-istiadat kita.” ujarnya.
Di samping santunan kematian, kata Aminullah, pihaknya juga telah merealisasikan sejumlah program lainnya seperti bantuan paket persalinan bagi ibu yang baru melahirkan, dan penambahan dana santunan bagi kaum disabilitas. “Komitmen kami selanjutnya untuk membenahi sistem administrasi penyalurannya agar semakin memudahkan masyarakat,” katanya.