Dua pelaku pembobol rumah di Aceh ditangkap polisi. Akibat pencurian ini, korban Erni Mahdalena (35) yang berprofesi sebagai PNS mengalami kerugian mencapai Rp 3 miliar.
TKP berada di Dusun Cot Mee, Gampong Paseu Beutong, Darul Imarah, Aceh Besar. “Menurut korban ketika melapor bahwa kerugian pencurian tersebut sebesar Rp 3 miliar sebagaimana dimuat dalam Laporan Polisi Nomor : LP.B/ 302 / V / YAN.2.5 /2018 / SPKT, Tanggal 13 Mei 2018,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar kepada wartawan, Selasa (5/6/2018).
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Suh (29) dan MW (33). Kedua warga Sumatera Utara ini ditangkap pada Jumat 1 Juni di lokasi berbeda di Sumatera Utara. Penangkapan kedua pelaku dilakukan personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh.
“Yang sudah kita tangkap dua orang. Satu lagi berinisial A saat ini jadi DPO,” jelas Misbah.
Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis 13 Mei sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, rumah yang ditempati Erni sedang dalam keadaan kosong karena dia dan keluarga sedang di Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar. Sekitar pukul 13.00 WIB, Erni mendapat telepon dari sepupunya yang memberitahu rumah dalam keadaan berantakan.
Tak lama berselang, Erni pulang dan melihat barang-barang berharga miliknya sudah tidak ada. Barang yang dibawa kabur pelaku di antaranya emas seberat 550 mayam, satu buah gelang berlian, dua buah gelang emas berbentuk pintu Aceh, dua buah bros emas 90 karat berbentuk Pintu Aceh, satu buah gelang Dubai, satu buah bros berbentuk Pintu Aceh dan Padi, sertifikat tanah dan lainnya.
Erni selanjutnya membuat laporan ke polisi. Tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku berada di Sumatera Utara. Pada Kamis 31 Mei, petugas berangkat ke Medan dan penangkapan dilakukan pada Jumat 1 Mei.
Usai ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti dari dua pelaku. Saat ini, keduanya sudah diboyong ke Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.
“Modus operandi dari kasus pencurian ini bahwa pelaku melihat rumah dalam keadaan kosong ditinggal oleh korban,” ungkap Misbah. Detik